-->

Polisi Bilang Kasus Iwan Bopeng Sudah Clear, Tapi Kodam Jaya Bilang Seperti Ini

Kodam Jaya dengan tegas menepis kabar yang mengatakan bahwa Iwan Bopeng alias Fredy Tuhenay telah bertemu dengan Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Lhaksmana terkait kasus ucapan potong tentara.


Banner iklan disini Klaim Voucher >> Klik Disini


“Tidak ada (pertemuan), kemarin kan ada acara tradiri serah terima (Teddy Lhaksmana), sebelum-sebelumnya juga nggak ada,” ungkap Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Heri Prakoso, dilansir republika.co.id, Selasa (28/2/2017).

Meski belum ada pertemuan antara Pangdam Jaya dan Iwan Bopeng, Heri menuturkan pihaknya akan menyerahkan kasus sepenuhnya pada pihak kepolisian.

“Biar diurus polisi aja itu, urusan kecil itu. Udah serahin aja,” ujarnya.
Menurutnya, kasus tersebut merupakan wewenang polisi, yakni Polda Metro Jaya. Sementara TNI menanggapi santai kasus penghinaan tersebut.

“Ya sudah, woang dia (Polda) yang punya kewenangan hukum kok, ikutin aja kata polisi. Nggak ada (untuk memperpanjang), tentara tenang-tenang aja,” imbuh Heri.

Selain itu, Heri mengungkapkan bahwa TNI tak ingin memperpanjang kasus kecil tersebut. Sebab, masih banyak tugas berat yang harus diselesaikan dibanding mengurus kasus Iwan Bopeng.

Meski begitu, Heri mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berucap. Salah ucap, meski tidak sengaja, menurutnya akan menimbulkan risiko tersendiri.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa Iwan Bopeng telah dipertemukan dengan Pangdam Jaya terkait kasus penghinaan tentara di TPS saat Pilkada DKI. Iwan sempat mengamuk dan mengucapkan akan memotong tentara.

“Tentara gue potong di sini, apalagi elu,” ucap Iwan Bopeng kala itu.

Terkait kasus tersebut, pihak kepolisian menganggap bahwa kasus ini telah selesai. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

“Iwan Bopeng itu kemarin sudah dipertemukan dengan Panglima Kodam, itu sudah clear ya, sudah ya clear,” tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/2/2017).

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel