Mengejutkan! Begini Curahan Hati Rhoma Irama Ketahui Ridho Nyabu
Sunday, March 26, 2017
Pada Jumat (24/3/2017), dunia hiburan tanh air dihebohkan dengan penangkapan penyanyi dangdut Ridho Irama atau Ridho Rhoma di kawasan Daan Mogot. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita narkoba jenis sabu dengan berat 0,9 gram dengan harga Rp 1.8 juta.
Mengatahui putranya ditangkap pihak yang berwajib karena sabu, Rhoma Irama merasa sangat sedih karena tidak menyangka jika buah hatinya terjerumus ke dunia hitam narkoba.
“Saya sudah konfirmasi ke kepolisian, tadi Ridho ditangkap dengan barbuk sabu seberat 0,7 gram dan sudah dilakukan pemeriksaan. Dalam hal ini sebagai orangtua, saya merasa kasihan, sedih, karena Ridho adalah korban kesekian puluh juta dalam narkoba ini,” papar Rhoma Irama di mapolres Jakarta Barat pada Sabtu (25/3/2017), dikutip di merdeka.com.
Pelantun tembang ‘Begadang’ tersebut menegaskan jika Ridho bukan seorang pengedar melainkan pengguna narkoba. Rhoma sendiri merupakan sosok yang selama ini dikenal sangat anti narkoba. Tekadnya semakin kuat setelah melihat buah hatinya terperosok dalam hal-hal yang negatif tersebut.
Mengatahui putranya ditangkap pihak yang berwajib karena sabu, Rhoma Irama merasa sangat sedih karena tidak menyangka jika buah hatinya terjerumus ke dunia hitam narkoba.
“Saya sudah konfirmasi ke kepolisian, tadi Ridho ditangkap dengan barbuk sabu seberat 0,7 gram dan sudah dilakukan pemeriksaan. Dalam hal ini sebagai orangtua, saya merasa kasihan, sedih, karena Ridho adalah korban kesekian puluh juta dalam narkoba ini,” papar Rhoma Irama di mapolres Jakarta Barat pada Sabtu (25/3/2017), dikutip di merdeka.com.
Pelantun tembang ‘Begadang’ tersebut menegaskan jika Ridho bukan seorang pengedar melainkan pengguna narkoba. Rhoma sendiri merupakan sosok yang selama ini dikenal sangat anti narkoba. Tekadnya semakin kuat setelah melihat buah hatinya terperosok dalam hal-hal yang negatif tersebut.
“Dengan tertangkapnya Ridho, saya semakin semangat untuk perangi peredaran narkoba,” tegas Rhoma.
Dalam pemeriksaan polisi, Ridho Rhoma diketahui telah positif mengosumsi narkoba. Dan telah menjadi penggunanya selama kurang lebih 2 tahun terakhir.
“Dia hampir dua tahun pakai barang itu, dari tes urine positif,” papar AKBP Suhermanto, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat pada Sabtu (25/3/2017).
Suhermanto menjelaskan jika putra Rhoma Irama tersebut kini menjalani pemeriksaan di polres Jawa Barat. Atas perbuatanya tersebut, Ridho Rhoma disangkakan melanggar pasa 11 ayat (1) sub pasal 127 jo pasal 132 (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dan Ridho Rhoma juga terancam hukuman pidana di bawah 4 tahun.
Dalam pemeriksaan polisi, Ridho Rhoma diketahui telah positif mengosumsi narkoba. Dan telah menjadi penggunanya selama kurang lebih 2 tahun terakhir.
“Dia hampir dua tahun pakai barang itu, dari tes urine positif,” papar AKBP Suhermanto, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat pada Sabtu (25/3/2017).
Suhermanto menjelaskan jika putra Rhoma Irama tersebut kini menjalani pemeriksaan di polres Jawa Barat. Atas perbuatanya tersebut, Ridho Rhoma disangkakan melanggar pasa 11 ayat (1) sub pasal 127 jo pasal 132 (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dan Ridho Rhoma juga terancam hukuman pidana di bawah 4 tahun.