HABIB RIZIEQ SHIHAB DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA KASUS PORNOGRAFI ‘BALADACINTARIZIEQ’
Monday, May 29, 2017
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi di situs ‘baladacintarizieq’ yang sempat heboh beberapa waktu lalu.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wahyu Hadiningrat membenarkan status tersangka terhadap Habib Rizieq tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wahyu Hadiningrat membenarkan status tersangka terhadap Habib Rizieq tersebut.
“Iya, Rizieq tersangka,” ujar Wahyu dikutip dari detik.com, Senin (29/5/2017).
Namun, Wahyu enggan menjelaskan secara detail kapan peningkatan status tersangka terhadap Habib Rizieq itu dilaikan. Tapi, ia menegaskan bahwa Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan chat WhatsApp yang berkonten pornografi tersebut.
“Iya,” ucapnya singkat.
Sementara itu, Wahyu mengungkapkan pada hari ini berkas Firza Huseian sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Pihak Habib Rizieq belum dimintai keterangan mengenai penetapan tersangka ini. Sebelumnya pihak Habib Rizieq menyatakan kasus pornografi dalam situs baladacintarizieq merupakan rekayasa.
Namun, Wahyu enggan menjelaskan secara detail kapan peningkatan status tersangka terhadap Habib Rizieq itu dilaikan. Tapi, ia menegaskan bahwa Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan chat WhatsApp yang berkonten pornografi tersebut.
“Iya,” ucapnya singkat.
Sementara itu, Wahyu mengungkapkan pada hari ini berkas Firza Huseian sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Pihak Habib Rizieq belum dimintai keterangan mengenai penetapan tersangka ini. Sebelumnya pihak Habib Rizieq menyatakan kasus pornografi dalam situs baladacintarizieq merupakan rekayasa.