IMAM BESAR MASJID ISTIQLAL DIPANGGIL DIPANGGIL KPK, ADA APA??
Monday, May 15, 2017
Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari Senin 15 Mei 2017, memeriksa Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar.

Nassarudin diperiksa sebagai saksi dalam kasus perkara dugaan suap penggiringan anggaran proyek pengadaan Alquran dan dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama.

Nassarudin diperiksa sebagai saksi dalam kasus perkara dugaan suap penggiringan anggaran proyek pengadaan Alquran dan dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama.
“Nasaruddin Umar sudah hadir, ia akan diperiksa untuk tersangka FEF (Fahd El Fouz, alias Fahad A Rafiq),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Febri menyatakan, Nasaruddin Umar diperiksa bukan lantaran kapasitasnya sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, melainkan sebagai mantan Wakil Menteri Agama.
Tak hanya Nasaruddin, para saksi dari swasta juga sudah dipenuhi panggilan KPK. Di antarannya, yakni Syamsu Rachman, Agus Sugianto, Eahab dan Vasco Ruseimy.
Keempat orang ini juga sudah tak asing dengan KPK, karena kerap diperiksa ketika lembaga antirasuah itu mengusut anggota Komisi VIII, Zulkarnain Djabar dan anaknya Dendi Prasetya dalam kasus serupa.
Fahd El Fouz sebelumnya dijerat kasus dugaan suap penggiringan anggaran pengadaan Alquran di DPR RI dan dugaan korupsi pengadaan laboratorium komputer di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012.
Baca Juga
Febri menyatakan, Nasaruddin Umar diperiksa bukan lantaran kapasitasnya sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, melainkan sebagai mantan Wakil Menteri Agama.
Tak hanya Nasaruddin, para saksi dari swasta juga sudah dipenuhi panggilan KPK. Di antarannya, yakni Syamsu Rachman, Agus Sugianto, Eahab dan Vasco Ruseimy.
Keempat orang ini juga sudah tak asing dengan KPK, karena kerap diperiksa ketika lembaga antirasuah itu mengusut anggota Komisi VIII, Zulkarnain Djabar dan anaknya Dendi Prasetya dalam kasus serupa.
Fahd El Fouz sebelumnya dijerat kasus dugaan suap penggiringan anggaran pengadaan Alquran di DPR RI dan dugaan korupsi pengadaan laboratorium komputer di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012.