-->

Curhat Jamaah First Travel: Kami Ditawari Promo, Tapi Diminta Tambahan Biaya Sampai Tiga Kali

Pria berjanggut putih terlihat capek dan tertatih-tatih menaiki tangga Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2017).


Banner iklan disini Klaim Voucher >> Klik Disini


Ahmad (60) datang ke Gedung Bareskrim untuk mengadukan nasibnya yang tidak kunjung diberangkatkan oleh perusahaan penyedia layanan umroh, First Travel, ke Crisis Center yang dibentuk oleh Kementerian Agama, OJK, dan Polri.
Dirinya berharap mendapatkan pengembalian dana umroh yang telah disetorkannya ke First Travel.

"Saya rasa mungkin bukan saya saja tapi semua jamaah umroh itu berharap sama, ingin uang yang disetor kembali lagi dan dia akan berangkat umroh pada biro perjalanan yang lain," kata Ahmad kepada wartawan.
Ahmad menceritakan bahwa awalnya dirinya tertarik ikut paket umroh First Travel karena biaya yang murah.
Pihak First Travel menarifkan sekitar Rp 14,3 juta untuk paket promo. Namun dirinya tidak kunjung diberangkatkan.
"Dari awal itu kan programnya promo, setelah kita bayar kemudian tidak diberangkatkan terus dia bikin reschedule," tutur Ahmad.

Setelah mendapatkan penjadwalan ulang namun ternyata dirinya malah dimintai penambahan biaya.
Tidak hanya sekali, penambahan dana tersebut diminta hingga tiga kali oleh pihak First Travel.
"Terus kita diiming-imingi untuk segera berangkat dengan melakukan upgrade dengan tambahan biaya sampai tiga kali kalau nggak salah dan semuanya sama," ungkap Ahmad.
Setelah tiga kali diminta penambahan biaya, uang yang diminta oleh mencapai Rp 23 juta. Jumlah tersebut sama dengan tarif reguler.
Ahmad mengatakan bahwa harapan dirinya menjadi hilang setelah Direktur First Travel, Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari, ditangkap.
"Sebelum janji yang diberangkatkan di bulan Oktober November Desember, tahu-tahu kita tahu direkturnya ditahan oleh Bareskrim. Jadi kita harapan kita sudah hilang," kata Ahmad.
Seperti diketahui setelah melakukan rapat koordinasi Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Agama memutuskan untuk dibentuknya Crisis Center untuk para korban calon jemaah umrah First Travel.
Crisis Center atau posko untuk para korban First Travel ini berada di lantai satu kantor Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat. Posko tersebut akan mulai besok pada Rabu (16/8/2017), pukul 09.00 - 14.00 WIB.
Untuk memudahkan para korban, juga dibuka nomor hotline pengaduan di 081218150098 dan akun email korban.FT@gmail.com.
Posko pengaduan ini akan berkoordinasi langsung dengan OJK dan Kementerian Agama.
Pengaduan yang bersifat informasi terkait dugaan pidana bos First Travel, Andika Surachman-Anniesa Hasibuan, akan ditindaklanti oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Sementara, pengaduan atau informasi berupa dana calon jemaah maupun kepastian keberangkatan calon jemaah ditangani oleh OJK dan Kemenag.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel