Astagfirullah, Lagi Hamil dan Ditinggal Suaminya Kerja, Wanita Ini Malah Begituan Bertiga, Alasannya Sepele
Friday, November 3, 2017
Perkembangan sosial media yang kian masif seharusnya juga disertai oleh sikap yang bijak.
Seyogyanya sosial media digunakan untuk berbagai hal yang positif.
Sehingga, sosial media akan memberikan manfaat positif dan optimal bagi para penggunanya.
Bukan justru untuk sebaliknya.
Misalnya, melakukan aksi kejahatan, hingga asusila.
Itu seperti yang terjadi baru-baru ini.
Tepatnya, seperti sebuah kejadian yang ada di Surabaya.
Ditinggal suami kerja, perempuan asal Surabaya ini nekat sembunyi-sembunyi layani threesome.
Saat rilis kasus di halaman gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya, perut FDS wanita yang tinggal di sebuah kos Jalan Wonorejo Surabaya ini membuncit.
Menggunakan baju tahanan dan topeng berwarna putih, FDS mengaku telah hamil tujuh bulan.
"Ada suami, ini hamil tujuh bulan," ujar FDS.
Perempuan ini mengaku ia telah melayani threesome bersama rekannya berinisial DPD (27).
"Saya sembunyi-sembunyi dari suami. Suami saya kerja pagi pulang malam. Saat itu saya sama temen main," ujarnya.
FDS mengaku sebelum dirinya hamil telah menjadi pekerja seks komersial (PSK), sempat berhenti ia kemudian melakukannya lagi saat rekannya meminta bantuan untuk bekerja.
"Dulu saya begituan, kemarin senin juga sebelum ketahuan. Itu kan saya bantu teman, teman saya minta job trus saya upload di facebook. Main threesome," ujarnya.
Ia menjual rekannya kepada pria hidung belang melalui akun Facebook bernama akun Zee Dewi Iba II, akun tersebut menawarkan threesome seharga Rp 700 ribu.
"Edisi bantu teman open area Surabaya exclude dari jam 7 malam sampai jam 10 malam. Cuma hari ini aja, ayo isi slotnya 081236818242," tulis akun tersebut sembari menampakan foto korban, Minggu (29/10/2017).
seharga Rp 700.000 sekali kencan.
seharga Rp 700.000 sekali kencan.
"Dengan pembagian Rp 400 ribu untuk korbannya dan Rp 300 ribu untuk komisi tersangka," ujar Kasub Bag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, Kamis (2/11/2017).
Saat berkencan, FDS membatasi waktunya selama tiga jam, yaitu pukul jam 19.00 WIB hingga jam 22.00 WIB.
Kepada polisi tersangka FDS mengaku telah menjajahkan DPD dua kali selama dua hari.
"Pertama tanggal 29 kemarin, kedua ketangkap," ujar tambah Lily.
Alhasil saat penggrebekan di Hotel Pop Jalan Diponegoro, FDS harus digiring ke Polrestabes Surabaya atas kasus tindak pidana perdagangan orang.