Beda cara Anies dan Ahok kelola dan biayai tim gubernur
Wednesday, November 22, 2017
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat terobosan dengan meningkatkan anggaran bagi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), dari Rp 2,35 miliar menjadi Rp 28,99 miliar. Namun sampai saat ini, pasangan dari Sandiaga Uno itu masih belum menjelaskan mengenai berapa jumlah orang yang berada di tim tersebut.
Anies merencanakan akan menggabungkan TGUPP dengan Tim Walikota Untuk Percepatan Pembangunan (TWUPP). Sehingga mereka akan bekerja membantu gubernur, menyusun kebijakan, membantu untuk percepatan pembangunan Jakarta dibiayai sepenuhnya oleh APBD.
Anies Baswedan ©2017 Merdeka.com
Berdasarkan penelusuran merdeka.com melalui apbd. jakarta.go.id, terdapat nomenklatur belanja barang dan jasa di Biro Administrasi Sekretaris Daerah dalam APBD DKI Jakarta 2018. Dengan berlandaskan Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 163 Tahun 2015 tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan yang ditandatangani Basuki Tjahaja Purnama.
Dalam data apbd.jakarta.go.id, honorarium anggota TGUPP sebanyak 60 orang akan mendapatkan gaji sebesar Rp 24.930.000. Sehingga dalam setahun akan menghabiskan anggaran hingga Rp 19.445.400.000.
Kemudian terdapat honorarium Ketua TGUPP sebanyak 14 orang dengan pendapatan perbulan Rp 27.900.000. Sehingga dalam setahun akan menghabiskan APBD DKI hingga Rp 5.077.800.000.
Melihat angka tersebut maka untuk memberikan gaji bagi honorarium TGUPP dalam setahun akan menghabiskan APBD DKI Jakarta 2018 sebanyak Rp 24.523.200.000.
Perjalanan hidup Ahok ©2017 Merdeka.com/
Sedangkan, pada era kepemimpinan Basuki atau akrab disapa Ahok sangat berbeda. Honorarium anggota TGUPP sebanyak 6 orang dengan gaji setiap bulannya Rp 24.900.000. Dengan kontrak selama lima bulan akan menyerap APBD DKI Jakarta sebesar Rp 747.900.000
Sedangkan, honorarium Ketua TGUPP sebanyak satu orang dengan gaji Rp 27.900.000. Dengan kontrak selama lima bulan akan menyerap APBD DKI Jakarta sebesar Rp 139.500.000.
Melihat angka di atas maka untuk memberikan gaji bagi honorarium TGUPP pada era Ahok dalam setahun akan menghabiskan APBD DKI Jakarta 2018 sebanyak Rp 2.127.600.000.
Perbedaan lainnya adalah, kontrak kerja untuk para honorarium pada masa Anies langsung dilakukan untuk 12 bulan. Bahkan mereka mendapatkan gaji 13. Sedangkan pada masa Ahok, honorarium ini hanya dikontrak perlima bulan.
Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Percepatan Pembangunan (TGUPP) Muhammad Yusuf memberikan penjelasan terkait naiknya anggaran untuk timnya dari Rp 2,35 miliar menjadi Rp 28 miliar dalam RAPBD 2018.
Yusuf mengatakan total Rp 2,35 miliar itu hanya untuk non-PNS yang berjumlah 5 orang, plus biaya makan dan minum mereka. Sedangkan jumlah PNS berjumlah 8 orang.
"Delapan dikalikan Rp 28 juta karena kan tunjangan Rp 24 juta dirata-ratakan nih dengan gaji Rp 4 juta, jadi Rp 28 juta. Kali 12 bulan, itu akan ketemu sekitar Rp 2,688 miliar. Jadi TGUPP saja sekitar Rp 5,038 miliar," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11).
Sumber: Merdeka.com
Anies merencanakan akan menggabungkan TGUPP dengan Tim Walikota Untuk Percepatan Pembangunan (TWUPP). Sehingga mereka akan bekerja membantu gubernur, menyusun kebijakan, membantu untuk percepatan pembangunan Jakarta dibiayai sepenuhnya oleh APBD.
Anies Baswedan ©2017 Merdeka.com
Berdasarkan penelusuran merdeka.com melalui apbd. jakarta.go.id, terdapat nomenklatur belanja barang dan jasa di Biro Administrasi Sekretaris Daerah dalam APBD DKI Jakarta 2018. Dengan berlandaskan Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 163 Tahun 2015 tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan yang ditandatangani Basuki Tjahaja Purnama.
Dalam data apbd.jakarta.go.id, honorarium anggota TGUPP sebanyak 60 orang akan mendapatkan gaji sebesar Rp 24.930.000. Sehingga dalam setahun akan menghabiskan anggaran hingga Rp 19.445.400.000.
Melihat angka tersebut maka untuk memberikan gaji bagi honorarium TGUPP dalam setahun akan menghabiskan APBD DKI Jakarta 2018 sebanyak Rp 24.523.200.000.
Perjalanan hidup Ahok ©2017 Merdeka.com/
Sedangkan, pada era kepemimpinan Basuki atau akrab disapa Ahok sangat berbeda. Honorarium anggota TGUPP sebanyak 6 orang dengan gaji setiap bulannya Rp 24.900.000. Dengan kontrak selama lima bulan akan menyerap APBD DKI Jakarta sebesar Rp 747.900.000
Sedangkan, honorarium Ketua TGUPP sebanyak satu orang dengan gaji Rp 27.900.000. Dengan kontrak selama lima bulan akan menyerap APBD DKI Jakarta sebesar Rp 139.500.000.
Melihat angka di atas maka untuk memberikan gaji bagi honorarium TGUPP pada era Ahok dalam setahun akan menghabiskan APBD DKI Jakarta 2018 sebanyak Rp 2.127.600.000.
Perbedaan lainnya adalah, kontrak kerja untuk para honorarium pada masa Anies langsung dilakukan untuk 12 bulan. Bahkan mereka mendapatkan gaji 13. Sedangkan pada masa Ahok, honorarium ini hanya dikontrak perlima bulan.
Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Percepatan Pembangunan (TGUPP) Muhammad Yusuf memberikan penjelasan terkait naiknya anggaran untuk timnya dari Rp 2,35 miliar menjadi Rp 28 miliar dalam RAPBD 2018.
Yusuf mengatakan total Rp 2,35 miliar itu hanya untuk non-PNS yang berjumlah 5 orang, plus biaya makan dan minum mereka. Sedangkan jumlah PNS berjumlah 8 orang.
"Delapan dikalikan Rp 28 juta karena kan tunjangan Rp 24 juta dirata-ratakan nih dengan gaji Rp 4 juta, jadi Rp 28 juta. Kali 12 bulan, itu akan ketemu sekitar Rp 2,688 miliar. Jadi TGUPP saja sekitar Rp 5,038 miliar," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11).
Sumber: Merdeka.com