-->

9 Hari Bekerja Memandikan Mayat, Andri Sempat Tidak Tega Karena Hal Ini

Andri baru sembilan hari bekerja menjadi petugas yang memandikan mayat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Senen, Jakarta Pusat.

Bekas pengemudi ojek online itu mengaku memiliki pengalaman yang cukup membuat hati tersayat.

Di hari pertamanya bekerja, dia memandikan jenazah anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang meninggal karena ditabrak bus Tranjakarta di daerah Mampang, Jakarta Selatan.


"Pas saya mau mandiin nggak tega ngeliatnya. Kepalanya baru selesai dijahit karena pecah," kenang Andri saat ditemui TribunJakarta di sela-sela kesibukanya di RSCM, Jakarta Pusat, rabu (31/1/2018).

Pada hari ke tiga bekerja, ia bertugas memandikan jenazah yang mengidap penyakit menular yaitu HIV/AIDS.

Ketika memandikan jenazah yang mengidap penyakit berbahaya atau menular, Andri harus mengenakan pakaian tertutup dari ujung kaki hingga rambut.

Hal ini bertujuan untuk mencegah menularnya penyakit dari jenazah tersebut. Seiring berjalannya waktu Andri pun mengatakan mulai terbiasa dengan pekerjaannya.

Setiap hari pria kelahiran Jakarta tahun 1977 itu memandikan tiga sampai empat jenazah, lalu memasukannya ke dalam lemari pendingin.

Suhu di dalam lemari pendingin juga tidak boleh sembarangan, suhunya harus berkisar minus 5 -10 derajat.

Jenazah yang dimandikan tidak selalu utuh kondisinya, karena ada beberapa yang menjadi korban kecelakaan.

Untuk satu jenazah, butuh waktu sekitar 30 menit dan tiga orang yang bertugas memandikan jenazah.

Pria yang pernah bekerja sebagai messenger di Bank Indonesia itu itu mengatakan pekerjaan yang ditekuni tidaklah gampang karena memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP).

Misalnya sabun yang digunakan dan pakaian khusus yang harus dikenakan.

"Sebelum memandikan jenazah, badan saya dilapisi pakaian seperti jas hujan, sarung tangan, dan kacamata, pokoknya sampai ketutup semua. Sabun yang digunakan juga khusus. Petugas juga harus benar-benar steril ketika memandikan jenazah," beber Andri.



Sumber: Tribunnews.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Banner iklan disini Klaim Voucher >> Klik Disini

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel