-->

Tidak Ada Orang Ketiga dan KDRT, Gugatan Cerai Lina terhadap Sule Murni karena Akumulasi Masalah Ini



Kuasa hukum Lina Abdurahman T Pratomo SH MH mengatakan ketidakcocokan menjadi alasan Lina menggugat cerai Sule di Pengadilan Negeri Agama Cimahi, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (7/6/2018).

Banner iklan disini Klaim Voucher >> Klik Disini


"Intinya semua itu adalah ketidakcocokan saja. Kalau masalah materi gugatan, kami mohon maaf karena memang ini perkara tertutup. Apa itu isi gugatan karena sudah masuk pokok perkara," katanya di Soreang.

Baca Juga


Abdurahman memastikan tidak ada permasalahan orang ketiga dan masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjadi alasan dalam gugatan cerai tersebut. Murni ketidakcocokan yang sudah terakumulasi sejak lama.

"Ini akumulasi dari ketidakcocokan, kalau begitu pasti ada selisih pendapat. Tidak cocok dan sudah tidak tinggal serumah selama 3 bulan terakhir," katanya.

Dikatakan Abdurahman Lina bersikukuh pada pendiriannya dan mantap ingin bercerai dengan Sule.

Sebaliknya Sule melalui kuasa hukumnya juga bersikukuh ingin mempertahankan rumah tangganya.


"Kalau dalam mediasi ada keinginan untuk mempertahankan rumah tangga, saya rasa di situ pihak tergugat dituntut proaktif untuk bagaimana membujuk (Lina, red). Saat inikan masih dalam status suami istri silakan saja intensif komunikasi apalagi sebentar lagi Idulfitri siapa tahu ada forum (kesempatan) untuk berdamai," tuturnya.

Bahkan kata Abdurahman, jika Sule memang berniat mempertahankan rumah tangganya, wajib hukumnya Sule hadir pada agenda sidang kedua pada 5 Juli nanti. Kalau tidak hadir lagi, pihaknya akan meminta Majelis Hakim untuk langsung masuk pada pokok perkara.

"Kami tidak akan menunda-nunda, agar perisidangan ini tidak menjadi berlarut-larut. Kalau memang ada niat mau mediasi wajib sifatnya hadir nanti," katanya.


sumber: Tribunnews

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel