Diperpanjang Hingga Tahun 2021, Ini Cara Mudah Dapat BLT Kemensos Rp300 Ribu per KK
Berikut cara mendapatkan BLT Kemensos Rp 300 ribu per KK atau keluarga, warga Surabaya sudah mendapatkannya.
Dirut PT. Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengungkapan bahwa bantuan sosial tunai atau BLT Kemensos senilai Rp 300 ribu telah cair ke 99,9 persen penerima warga Surabaya, Rabu 7 Oktober 2020.
Dalam kesempatan yang sama, hadir pula Menteri Sosial Juliari P. Batubara dan Walikota Surabaya Tri Rismaharini.
Tri Rismahirini mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Sosial yang mengabulkan permintaannya untuk menambah kuota penerima BLT Kemensos di Surabaya.
“Bila tidak ada instruksi dari Bapak Presiden, bantuan ini belom tentu ada. Jadi Terimakasih juga kepada Bapak Presiden,” ucap Mensos Juliari, dilansir oleh Semarangku dari laman Kemensos.
Mensos Juliari menambahkan bahwa meskipun nilainya tidak seberapa, bantuan ini akan tetap dilanjutkan hingga Juni 2021.
Baca Juga : Viral! ASN Pakai Seragam Korpri Panjang hingga Lutut
Tanpa perlu melakukan pendaftaran, masyarakat hanya perlu melakukan pengecekan datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pengecekan bisa dilakukan dengan mudah melalui laman Kementerian Sosial dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Membuka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.
2. Muncul tampilan pencarian data penerima bantuan sosial tunai (BST).
3. Memilih kepesertaan yang dimiliki atau diinginkan. Terdapat tiga pilihan yaitu nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
4. Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan.
5. Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut.
6. Klik tombol pencarian dan tunggu informasi yang keluar.
Baca Juga : Kasihan, Polisi Babak Belur Dihajar Massa karena Dikira Jambret
Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 300 ribu, penerima bantuan dapat segera mencairkannya.
Uang tersebut juga bisa dicairkan melalui himpunan bank milik negara atau himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Pencairan juga bisa dilakukan melalui e-warong dengan menunjukkan kepimilikan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.
Artikel asli : pikiran-rakyat.com