'Bejat Sekali!' Istri Ridwan Kamil Ngamuk, Guru Pesantren Rudap4ksa 12 Santri, 8 Melahirkan, 2 Hamil
Atalia Praratya, istri Ridwan Kamil marah mengetahui aksi bejat seorang guru pesantren di Bandung.
Bagaimana tidak, guru pesantren bernama Herry Wiryawan ini telah merudapaksa sebanyak 12 santriwati.
Pilunya dari 12 korban, ada sebanyak delapan santriwati yang telah melahirkan.
Tak hanya itu, dua korban lainnya kini diketahui sedang dalam kondisi hamil.
Belakangan, fakta mengejutkan pun terkuak.
Herry Wiryawan ternyata telah mencabuli santriwatinya sejak tahun 2016 hingga 2019 hingga menyebabkan 12 korban trauma berat.
Tampang oknum guru dan ustaz yang rudapaksa 12 santriwati
Tampang oknum guru dan ustaz yang rudapaksa 12 santriwati (Istimewa)
Perbuatan bejat Herry Wiryawan yang dikenal sebagai seorang ustaz itu pun kini sedang diproses hukum di Pengadilan Negeri Bandung.
"Perbuatan terdakwa HW dilakukan di berbagai tempat," ucap Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar Dodi Gazali Emil dikutip dari Tribun Jabar, Kamis (9/12/2021).
Perkara tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (7/12/2021) kemarin dan dipimpin oleh ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi secara tertutup.
Janji Manis Pelaku
Tega mencabuli 12 santriwati, Herry Wiryawan ternyata punya modus licik.
Herry Wiryawan mengurai janji-janji manis kepada 12 santriwati itu agar mau melayani nafsunya.
Dilansir dari Tribun Jabar, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar Dodi Gazali Emil mengungkap bahwa pelaku melakukan aksi bejatnya mulai dari yayasan KS, yayasan pesantren TM, pesantren MH, basecamp terdakwa, apartemen TS, dan beberapa hotel di Kota Bandung.
Lebih lanjut, Dodi Gazali Emil juga menjelaskan modus yang dilakukan Herry Wiryawan untuk menjerat santriwati.
Melakukan perbuatan tak senonoh berkali-kali, Herry Wiryawan ternyata mengiming-imingi santriwatinya dengan banyak janji.
Ada yang dijanjikan jadi polisi wanita sampai menjadi pengurus di pesantren.
Iming-iming tersebut tercantum juga dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.
"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan anak korban polisi wanita," ujar jaksa Dodi Gazali Emil dalam surat dakwaan yang diterima wartawan Tribun Jabar pada Rabu (8/12/2021).
Selain menjadi polisi wanita, pelaku juga menjanjikan kepada korbannya akan menjadi pengurus pesantren jika para korban ingin memenuhi hawa nafsunya tersebut.
"Ia juga menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren," kata Dodi Gazali Emil.
Selain dua janji itu, Herry Wiryawan juga menjanjikan kepada korban akan dibiayai kuliah dan mengatakan kepada korban untuk tidak khawatir dan akan bertanggung jawab kepada para korban yang hamil.
"Terdakwa menjanjikan anak akan dibiayai sampai kuliah" sambungnya.
Kasus pencabulan dan rudapaksa yang dilakukan Herry Wiryawan turut dikawal oleh istri Gubernur Jawa Barat Atalia Praratya.
Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat itu mengatakan, sejak kasus itu terungkap pada Mei lalu, pihakmya turun langsung mendatangi keluarga dan korban untuk memberikan dukungan moral dan psikologis.
"Saya dengan P2TP2A sudah mengetahui kejadian ini sejak Mei lalu.
Bahkan saya datang sendiri memberi semangat, ngobrol langsung dengan para korban.
Saat itu, ada 20-an orang yang ada di rumah aman kami," tutur Atalia di Bandung, Kamis (9/12/2021).
"Awal juni lalu saat kami berinteraksi langsung dengan para korban, hati rasanya teriris-iris.
Mereka begitu polos, bahkan beberapa belum paham bahwa mereka adalah korban tindakan bejad tidak bermoral dari gurunya sendiri," sambungnya.
Istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut mengatakan, sejak kasus terungkap, Pemprov Jabar sudah memberikan pendampingan maksimal bagi para korban.
"Semua sudah mendapat penanganan dari tim kita dan pemda setempat.
Mereka sedang trauma healing," kata Atalia.
Dengan adanya kasus tersebut, Atalia berharap para orang tua bisa lebih teliti dalam memilih sekolah dan memberikan edukasi tentang pelecehan dan kekerasan seksual.
"Bayangkan, orang tua menyekolahkan anaknya dengan harapan anaknya mendapat pendidikan yang baik.
Orang tua harus jeli memilih sekolah juga. Kalau pesantren tidak boleh ada lintas gender di ruang privat.
Karena katanya pelaku punya akses sendiri ke kamar korban.
Jadi harus dipantau," pungkas Atalia dikutip dari Tribun Jabar.
Ia meminta pelaku kekerasan seksual terhadap belasan santri di Bandung ini mendapat hukuman berat.
Sebab, tindakan tersebut sangat tidak manusiawi dan mencoreng lembaga pendidikan di Jawa Barat.
"Ini bejat sekali, ya. Dia harus diberi hukuman berat agar jadi contoh bagi siapa pun," kata Atalia.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan kemarahannya atas kasus rudapaksa yang dilakukan Herry Wiryawan di salah satu pesantren di Kota Bandung.
Ia mengatakan pelaku telah ditangkap dan dalam proses peradilan, kemudian pesantren yang bersangkutan telah ditutup.
"Saya sangat marah atas tindakan dan perilaku yang terjadi seperti yang diberitakan, di mana orang tua menitipkan pendidikan anak-anaknya pada institusi pendidikan."
"Saya sudah minta kepada Pak Kapolda agar segera diusut dan dihukum seberat-beratnya," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021).
Ia mengatakan, para korban, yakni santriwati-santriwati yang bersangkutan, telah mendapatkan pendampingan dan penyembuhan trauma dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bikin Malu, Kelakuan Bejat Guru Pesantren Ini Buat Istri Ridwan Kamil Geram : Hati Rasanya Teriris