Usai Bunuh Kucing Hutan, Wanita Ini Pamer Foto Di Instagram. Netizen Bilang Gini..
Sunday, March 26, 2017
Hati-hati dalam mengunggah sesuatu di media sosial. Karena salah-salah bukannya pujian yang kamu dapat, tapi malah dibully netizens.
Hal itulah yang dialami mahasiswi Universitas Negeri Jember (UNEJ) bernama Ida Tri Susanti. Memangnya apa yang sudah dilakukan Ida hingga membuat netizens ngamuk padanya?
Rupanya semua itu bermula dari aksi ceroboh Ida memamerkan sebuah foto hasil buruannya di Facebook. Bukan hasil buruan biasa tentunya, karena Ida ternyata berburu kucing hutan (Felis Bengalensis) yang termasuk bintang langka dan dilindungi negara.
Mahasiswi jurusan MIPA yang menempuh pendidikan matematika angkatan 2013 di UNEJ itu memang tengah jadi bahan obrolan. Warga Lumajang yang kost di Jember itu dengan santai memposting foto dirinya bersama beberapa bangkai kucing hutan. Dalam foto-fotonya Ida menulis, “Hasil buruan hari ini. Nyam…Nyam…”. Tanpa berdosa pula Ida menjelaskan jika dia mendapatkan kucing-kucing hutan itu di daerah Tunjung Rejo.
Hal itulah yang dialami mahasiswi Universitas Negeri Jember (UNEJ) bernama Ida Tri Susanti. Memangnya apa yang sudah dilakukan Ida hingga membuat netizens ngamuk padanya?
Rupanya semua itu bermula dari aksi ceroboh Ida memamerkan sebuah foto hasil buruannya di Facebook. Bukan hasil buruan biasa tentunya, karena Ida ternyata berburu kucing hutan (Felis Bengalensis) yang termasuk bintang langka dan dilindungi negara.
Mahasiswi jurusan MIPA yang menempuh pendidikan matematika angkatan 2013 di UNEJ itu memang tengah jadi bahan obrolan. Warga Lumajang yang kost di Jember itu dengan santai memposting foto dirinya bersama beberapa bangkai kucing hutan. Dalam foto-fotonya Ida menulis, “Hasil buruan hari ini. Nyam…Nyam…”. Tanpa berdosa pula Ida menjelaskan jika dia mendapatkan kucing-kucing hutan itu di daerah Tunjung Rejo.
Bisa ditebak jika foto-foto Ida itu langsung menjadi santapan netizens. Lembaga ProFauna bahkan sampai geram dan menyebut kalau kucing hutan itu hewan dilindungi dan tak boleh diburu atau diperdagangkan. ProFauna pun menjelaskan jika pelaku perburuan kucing hutan bisa diancam hukuman 5 tahun penjara.
Atas aksi tak bertanggung jawabnya ini, Resmob Polres Jember sampai mendatangi Fakultas MIPA UNEJ tempat Ida kuliah pada Minggu (18/10) pagi kemarin. “Ada empat orang dari Resmob datang. Tapi karena kampus libur, saya tak tahu mereka mau ngapain. Saya sudah dengar kasus Ida hanya belum bisa menjelaskan karena belum ada koordinasi. Kita harus bijak mengunggah foto ke media sosial. Jangan sampai foto itu mengandung nilai provokatif,” ungkap Nurul Priyantari, Pembantu Dekan III Fakultas MIPA UNEJ.
Senada dengan ProFauna, Pemerhati Lingkungan Jember, Wahyu Giri pun menyebut aksi Ida tak pantas. Apalagi Ida seolah santai saja membantai binatang yang keberadaannya hampir punah. “Itu nggak pantas. Kabarnya kucing hutan itu dilindungi. Apalagi tindakannya sampai pamer, kesannya sadis.”
Atas aksi tak bertanggung jawabnya ini, Resmob Polres Jember sampai mendatangi Fakultas MIPA UNEJ tempat Ida kuliah pada Minggu (18/10) pagi kemarin. “Ada empat orang dari Resmob datang. Tapi karena kampus libur, saya tak tahu mereka mau ngapain. Saya sudah dengar kasus Ida hanya belum bisa menjelaskan karena belum ada koordinasi. Kita harus bijak mengunggah foto ke media sosial. Jangan sampai foto itu mengandung nilai provokatif,” ungkap Nurul Priyantari, Pembantu Dekan III Fakultas MIPA UNEJ.
Senada dengan ProFauna, Pemerhati Lingkungan Jember, Wahyu Giri pun menyebut aksi Ida tak pantas. Apalagi Ida seolah santai saja membantai binatang yang keberadaannya hampir punah. “Itu nggak pantas. Kabarnya kucing hutan itu dilindungi. Apalagi tindakannya sampai pamer, kesannya sadis.”