-->

Parkir di Trotoar, Ibu Ini Malah Marah Waktu Mobilnya Diderek

Kesadaran untuk menaati peraturan lalu lintas di Indonesia tampaknya masih kurang. Hal ini sering ditemui dari banyaknya pelanggaran yang terjadi di jalan raya.


Banner iklan disini Klaim Voucher >> Klik Disini


Ada beberapa faktor yang menyebabkan tingginya angka pelanggaran lalu lintas yakni minimnya pengetahuan tentang rambu, peraturan, dan marka lalu lintas, kebiasaan melihat pelanggaran lalin yang dibiarkan, hingga praktik ‘damai’.

Tak heran bila masih banyak pengguna jalan di Indonesia yang cenderung ugal-ugalan dan berlaku seenaknya sendiri. Seperti seorang Ibu berpenampilan trendi di Jakarta ini.
Dalam akun instagram resmi Dinas Perhubungan Jakarta Barat, terdapat seorang Ibu yang justru marah-marah saat mobilnya diderek karena parkir di trotoar.Parkir di trotoar masih termasuk ke dalam tindakan parkir liar yang melanggar Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebab dalam pasal tersebut disebutkan bahwa trotoar adalah fasilitas pendukung yang dikhususkan bagi pejalan kaki.

Sesuai dengan Pasal 247 Ayat 2 UU LLAJ, siapapun yang menyalahgunakan trotoar dan mengganggu fungsi trotoar bagi orang lain akan mendapatkan hukuman pidana paling lama 1 tahun atau denda Rp 24 juta. Sayangnya Ibu berambut panjang yang marah-marah pada petugas Dishub ini tak memahami hal tersebut.

Dalam video yang diunggah Kemarin (14/04), sang ibu malah berteriak dan enggan turun dari mobilnya. Tentu saja video ini menjadi viral, hingga saat ini saja video ini telah ditonton lebih dari empat ribu kali. “Jadi kalau parkir di trotoar nggak boleh diderek begitu?” tulis administrator akun Dinas Perhubungan Jakarta Barat tersebut.

Pada faktanya tindakan Ibu satu ini memang salah dan tidak dibenarkan secara undang-undang, seharusnya si Ibu tidak melawan balik para petugas Dinas Perhubungan ya KLovers? Usahakan untuk tidak meniru tindakan negatif ibu ini ya.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel