-->

Tayangkan Sinetron di SCTV, RCTI Tuntut SinemArt Rp 2,6 Trilyun, Ternyata Ini Alasannya

Kabar kepindahan rumah produksi kenamaan, SinemArt ke SCTV sempat membuat heboh para penonton sinetron pada Februari lalu.


Banner iklan disini Klaim Voucher >> Klik Disini


Sebelumnya, sinetron-sinetron garapan SinemArt memang ditayangkan di stasiun RCTI.
Sudah dua bulan telah resmi diakusisi oleh SCTV, SinemArt saat ini justru mendapatkan masalah dengan RCTI. Rumah produksi yang telah menggarap sinetron untuk RCTI sejak 2007 itu kini mendapat gugatan dari RCTI.
Berdasarkan amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, PT SinemArt dan pemiliknya Leo Sutanto dituntut membayar ganti rugi tersebut serta merilis permintaan maaf. Rupanya, SinemArt dinilai telah melanggar perjanjian karena menjual sinetron garapannya ke SCTV.

Kini berdasarkan amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 16 Maret 2017 bernomor 9/PDT.G/2017.PN.JKT.BRT, SinemArt dituntut memenuhi sejumlah hal. Poin pertama, transaksi penjualan saham PT SinemArt ke PT Indonesia Entertainment Group batal. Poin kedua dan ketiga, SinemArt harus membayar ganti rugi Rp 2,64 triliun pada RCTI serta merilis permintaan maaf melalui 9 media nasional.

Ya, karena pelanggaran tersebut, rumah produksi yang didirikan sejak 2003 silam tersebut harus membayar ganti rugi sebesar Rp 2,64 triliun kepada RCTI dan melakukan permintaan maaf melalui sembilan media nasional.

Menanggapi rumor tersebut Humas SinemArt, Abdul Azis, mengaku terkejut dan tak tahu soal kabar tuntutan tersebut.
“Kita malah enggak tahu Mas ada ginian. Enggak ada yang tahu Mas (termasuk Pak Leo),” ungkapnya.
Selain itu pihak SinemArt juga merasa telah memenuhi semua klausul kontrak dengan RCTI sebelum pindah ke SCTV.

“Sudah (dipenuhi semua klausul kontrak),” ungkap Abdul Azis.

Terkait kasus yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini, owmer SinemaArt Leo Sutanto, juga mengaku bingung. Leo Sutanto mengaku tidak pernah merasa ada panggilan untuk persidangan.

“Saya sendiri bingung Pak, enggak ada panggilan sidang sama sekali tahu-tahu ada putusan sidang,” paparnya. (13/4
4/2017).

Sementara itu, Leo Sutanto enggan menyampaikan banyak hal. Pimpinan SinemArt ini telah menyerahkan sepenuhnya pada sang kuasa hukum.

“Saya sudah serahkan ke pengacara saya, Pak. Saya no comment,” pungkasnya.

Bagaimana menurut Anda?

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel