-->

Kak Emma Buka-bukaan Soal Habib Rizieq dan Firza Husein

Nama Kak Emma akhir-akhir ini menjadi pembicaraan usai dipanggil sebagai saksi dalam dugaan kasus dugaan percakapan asusila yang melibatkan Habib Rizieq Syihab dengan Firza Husein.



Dalam kesaksiannya, Kak Emma menyampaikan hal-hal mengejutkan di balik kasus yang disebut oleh beberapa pihak sebagai salah satu bentuk kriminalisasi terhadap ulama ini.
Ditekan Penyidik

Kak Emma melalui pengacaranya mengungkapkan bahwa para penyidik yang memeriksanya memaksakan untuk menggiring pembicaraan agar mengakui fitnah yang ditujukan kepada Habib Rizieq Shihab.

“Memang dalam proses BAP saya selama tiga kali oleh Polda Metro Jaya, para penyidik nampak memaksakan dengan menggiring pembicaraan saya agar mengakui semua yang dituduhkan kepada Habib Rizieq,” ujar Kak Emma yang disampaikan melalui pengacaranya, Mirza Zulkarnaen, Kamis (18/5/2017).

Kak Emma membantah pernah terlibat pembicaraan dengan Firza Husein mengenai Habib Rizieq. Menurut Kak Emma, selama diperiksa di Polda Metro Jaya, penyidik memberikan tekanan psikologis.

“Bahkan saya ditekan secara psikologis agar mengakui dan membenarkan atas tuduhan tersebut yang saya tidak mengetahui akan hal itu,” ujar Kak Emma.

Kasus Firza untuk Bunuh Karakter Habib Rizieq

Melalui pengacaranya, Kak Emma menyebutkan bahwa kasus yang melibatkan Habib Rizieq Syihab ini termasuk fitnah yang ingin membunuh karakter Habib Rizieq.
“Saya menyimpulkan kasus ini adalah kasus yang direkayasa sedemikian rupa, dengan tujuan keji untuk membunuh karakter Habib Rizieq,” ujar Kak Emma melalui pengacaranya, Mirza Zulkarnaen, seperti dilansir detik, Kamis (18/5/2017).

Kak Emma dipanggil sebagai saksi karena disebut-sebut dalam percakapan yang diduga melibatkan Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein.

Dipermalukan

Kak Emma melanjutkan, rekayasa kasus dilakukan untuk mempermalukan Habib Rizieq. Agar Habib Rizieq ditinggalkan umat Islam.

Rekayasa ini merupakan buntut dari ketegasan dan keberanian Habib Rizieq Syihab dalam perjuangan melawan dominasi penjajahan China dan berkembangnya faham terlarang komunis yang bertentangan dengan Pancasila.

“Sebagai ulama panutan untuk dipermalukan, lalu ditinggalkan umat Islam, karena dianggap akan menghalangi gerakan komunis di Indonesia serta menghalangi proses penjajahan China terhadap Indonesia,” lanjut Kak Emma.

Hingga kini, Habib Rizieq Syihab masih berada di luar negeri. Ketua tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Kapitra Ampera menginformasikan adanya pengacara internasional yang menawarkan agar kasus yang menimpa Habib Rizieq ini dibawa ke mahkamah internasional di Den Haag, Belanda.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Banner iklan disini Klaim Voucher >> Klik Disini

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel