-->

Kakek Bejat Gagahi Gadis Tetangga Hingga Hamil, Jawabannya Bikin Geram

Tak ingat usia yang sudah uzur, RS, yang usianya sudah 52 tahun nekat melakukan dosa besar. Kelakuan bejat Kakek dari Kecamatan Batang Masumai, Bangko, Jambi itu tega meniduri anak gadis tetangganya sendiri.



Tidak tanggung-tanggung, pelaku meniduri korban berinisial DS, 17, sebanyak 30 kali, hingga akhirnya hamil delapan bulan. Akibatnya, pelaku diamankan petugas tanpa perlawanan di rumahnya sekira pukul 13.00, Senin (15/5).
Informasinya, aksi bejat yang dilakukan RS ini sudah terjadi sejak setahun lalu, tepatnya dimulai pada Juli 2016 lalu. Saat itu, korban sedang mencari kayu bakar di kebun sawit milik pelaku ditemani adiknya.

Pelaku yang memang sudah tergiur dengan kemolekan tubuh korban yang masih gadis remaja yang sedang ranum-ranumnya, melihat DS hendak pergi ke kebun untuk mencari kayu bakar.

RS lantas mengikuti korban dari belakang dengan berjalan kaki. Entah mengapa, sang adik tiba-tiba meninggalkan korban sendirian di kebun. Kesempatan ini tak disia-siakan RS.

Pelan-pelan pelaku mulai mendekati korban dan berpura-pura bertegur sapa. Pelaku yang tidak tahan akhirnya langsung terang-terangan mengajak korban untuk berhubungan intim.

Tentu saja ajakan ini ditolak. DS pun marah. Waktu itu, korban dengan tegas menolak ajakan nafsu bejat pelaku. Merasa ditolak, pelaku tidak kehilangan akal. Dia mengancam korban akan melapor ke polisi dengan tuduhan melakukan pencurian, kalau tidak melayaninya.
Korban yang masih remaja akhirnya termakan ancaman pelaku. Mendapat peluang, pelaku langsung membaringkan korban di tanah tanpa alas. Selanjutnya, pelaku dengan beringas membuka celana panjang dan celana dalam korban. Hingga berhubungan layaknya suami istri.

Ternyata ini membuat RS ketagihan. Perlakuan tidak senonoh ini pun berluang kali dilakukan pelaku, di tempat berbeda. Selain di kebun sawit, di kebun karet dan rumah pelaku.

Hingga akhirnya, korban mengandung delapan bulan. Kehamilannya ini tak bisa ditutupinya, sehingga DS menceritakan semua pada orang tuanya. Kontan saja hal ini langsung dilaporkan ke Mapolsek Kota Bangko.

“Pertama kali saya disetubuhi di kebun sawitnya. Saat itu saya sedang mencari kayu bakar,” cerita DS, di hadapan penyidik seperti dikutip Jambi Independent (Jawa Pos Group), kemarin (15/5).

Sementara, DS menuturkan, saat dirinya dan pelaku berhubungan dirinya serasa tak sadarkan diri atau seperti dihipnotis. Selain itu, lanjutnya, ketika telah selesai baru dia sadar telah di setubuhi pelaku.
“Saya serasa tak sadarkan diri saat berhubungan intim dengan pelaku. Pikiran saya kosong, tau-tau setelah berhubungan baru saya sadar,” terang DS.

Lanjutnya, karena seringnya berhubungan. Dirinya tidak lagi mengalami datang bulan sejak Januari. Hal ini lantas dia ceritakan kepada pelaku. Sayangnya, kata dia, pelaku malah mengatakan jika dirinya tidak mau tahu.

Bahkan, pelaku kembali mengajaknya untuk berhubungan intim. Namun dia tolak. Terpisah, saat dikonfirmasi pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Tapi yang bikin geram, dia mengaku tidak menyesal atas perbuatannya.

“Iya saya mengaku, memang sudah sering saya menyetubuhinya, dan saya tidak menyesal,” singkat pelaku.

Sementara itu Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Kapolsek Kota Bangko Iptu Didih Engkas membenarkan penangkapan tersebut. Kata Kapolsek, pelaku sudah melakukan hubungan intim dengan korban sebanyak 30 kali.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RS bakal dijerat dengan pasal 81, 82 UU Perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Banner iklan disini Klaim Voucher >> Klik Disini

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel