-->

Anda Suka Pakai Kopiah Ketika Sholat? Begini Ternyata Hukumnya

Kopiah adalah budaya umat islam yang digunakan untuk menutupi kepalanya, berbagai macam kopiah dibentuk untuk menyesuaikan dengan bentuk kepala dan desain busana yang digunakan.


Banner iklan disini Klaim Voucher >> Klik Disini


Namun sebenarnya apakah hukum menggunakan kopiah dalam Islam?

Baca Juga

Dikutip dari konsultasiislam.com Disebutkan dalam sebuah riwayat bahwa Rasulullah Saw selalu memakai kopiah putih. Hadits ini diriwayatkan oleh Thabrani dari Ibnu Umar, dan Imam Suyuthi dalam Jami’us Shagir hal 21 mengatakan hadits ini “hasan”.

Abdullah bin Sa’id-rahimahullah- berkata, “Aku lihat pada Ali bin Al-Husain ada sebuah songkok putih buatan Mesir”. [HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf (24855)

Pendapat ini adalah yang dipegang oleh jumhur mazhab syafi’iyah dan mazhab-mazhab yang lain. Bahkan dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah, 22/5 dinyatakan : “Tidak ada perbedaan pendapat diantara para ahli fiqih tentang kesunahan menutup kepala ketika shalat bagi laki-laki baik dengan surban atau yang semakna dengan itu karena begitulah shalatnya Nabi Shallallahu “Alaihi wa Sallam.

Sedangkan Imam Ibnu Taimiyah berkata : Ada pun membuka kepala adalah makruh, apalagi melakukannya ketika ibadah, hal tersebut adalah munkar dan tidak boleh beribadah seperti itu,” (Fatawa Al Kubra, 1/6).

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel