-->

Hukum Menikah Dengan Wanita Yang Pernah Berzina

Di zaman Rasulullah, ada seorang laki-laki bernama Martsad al-Ghanawi yang diutus secara rahasia oleh Nabi saw. ke kota Mekah untuk menyelamatkan beberapa orang muslim yang tertawan di sana.


Banner iklan disini Klaim Voucher >> Klik Disini


Saat berada di Mekah, Martsad berjumpa dengan bekas teman wanitanya pada masa jahiliah bernama ‘Anaq yang berprofesi sebagai pelacur. Ketika itu, ‘Anaq mengajaknya tidur bersama di rumahnya.

Baca Juga

Namun, Martsad menjelaskan kepadanya bahwa ajaran Islam mengharamkan segala macam perzinaan yang berlaku pada zaman jahiliah. “Kalau begitu, nikahilah aku,” pinta ‘Anaq. “Tidak, sebelum aku menanyakan hal ini kepada Rasulullah.” Jawab Marstad.

Sepulangnya ke kota Madinah, Martsad bertanya kepada Nabi saw. “Bolehkah saya mengawini ‘Anaq, ya Rasulullah?” Rasulullah berdiam diri sebentar lalu membacakan wahyu yang baru saja diterimanya, “Laki-laki pezina tidak mengawini melainkan perempuan pezina atau wanita musyrik, dan perempuan pezina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki pezina atau musyrik. Dan diharamkan yang demikian atas orang-orang mukmin.” (Q.S. An-Nur 24: 3). Lalu beliau berkata kepada Marstad, “Jangan mengawininya!” (H.R. Abu Daud, Tirmidzi, dan Nasa’i)

Bertolak dari ayat ini, disimpulkan bahwa haram hukumnya laki-laki baik-baik menikahi wanita pezina, demikian juga haram hukumnya perempuan baik-baik menikah dengan laki-laki pezina.

Lalu bagaimana kalau wanita atau laki-laki tersebut sudah bertobat? Apakah larangan ini masih berlaku? Jawabannya, silakan cermati riwayat berikut.

Seorang laki-laki bertanya kepada Ibnu Abbas r.a., “Aku pernah berselingkuh dengan seorang perempuan dan aku berzina dengannya. Namun Allah telah mengaruniakan jiwa tobat atas diri kami, dan kini aku akan menikahinya. Tetapi ada beberapa orang mengatakan kepadaku bahwa laki-laki pezina tidak boleh mengawini selain perempuan pezina?” Ibnu Abbas menjawab, “Itu tidak ada kaitan dengan apa yang Anda tanyakan. Nikahilah perempuan itu dan tidak ada dosa menikah dengannya!”

Ibnu Jarir merawikan tentang seorang perempuan yang pernah melakukan zina, lalu ia sangat menyesali perbuatannya hingga berusaha bunuh diri dengan cara menggoreskan pisau pada nadinya, namun ia berhasil diselamatkan. Setelah itu, ia dibawa pindah oleh pamannya ke kota Madinah bersama keluarganya yang lain, dan di sana perempuan tersebut menekuni Al Quran dan menjadi perempuan paling salehah di antara perempuan-perempuan salehah di Madinah. Tidak lama kemudian, ia dilamar melalui pamannya yang juga seorang yang saleh dan tidak ingin menipu siapa pun berkaitan dengan masa lalu kemenakannya itu. Maka ia menghadap khalifah Umar bin Khattab r.a. untuk meminta fatwanya. Umar r.a. berkata, “Bila laki-laki yang kau sukai akhlaknya itu melamarnya, maka nikahkanlah dia!”

Bertolak dari riwayat-riwayat ini, para ulama sekaliber Imam Malik, Ahmad bin Hambal, Syafi’i, Abu Hanifah, Ibnu Hazm, Ibnu Taimiyyah, dan Ibnul Qayyim berpendapat bahwa diperbohkan menikah dengan wanita atau laki-laki pezina yang telah bertobat. Jadi, yang diharamkan adalah menikah dengan laki-laki atau wanita pezina yang masih “aktif”, tetapi kalau sudah bertobat, dia dinilai bukan pezina lagi tetapi “mantan” pezina.

Kesimpulannya, hukumnya haram menikah dengan laki-laki atau wanita pezina yang masih “aktif”, namun kalau mereka sudah bertobat alias sudah “non-aktif”, kita diperbolehkan menikah dengannya.

Hemat saya Anda juga harus menghargai kejujurannya yang telah berterus terang tentang masa lalu. Anda bisa bayangkan betapa hancur hatinya bahkan masa depannya jika Anda membatalkan niat Anda untuk menikahinya setelah ia berkata jujur. Bisa jadi ia akan menjadi tertutup. Yakinlah bahwa setiap orang pasti mempunyai masa lalu dan yang terpenting adalah merencanakan dan membangun masa depan yang lebih baik. Sekali lagi menurut saya jika Anda tulus dan ikhlas ingin menikahinya inysa Allah itu tidak berdosa. Justru Anda berjiwa besar dan akan mendapat pahala dari Allah Swt atas niat baik Anda tersebut. Bangunlah masa depan dengan komitmen bersama untuk menjadi lebih baik lagi dan jadikan masa lalu sebagai pelajaran. Sebagai referensi Anda dalam membangun keluarga yang sakinah dan menuju bahagia dunia hingga akhirat, Anda bisa membaca buku saya yang berjudul “Insya Allah Sakinah“ Wallahu a’lam.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel