-->

Sebelum Pasien Disetubuhi, Suami Disuruh Menunggu di Luar, Mata Ditutup dan Kemaluan Dicuci

Pengobatan alternatif yang satu ini bisa dibilang terlalu mengada-ngada metodenya. M Agus Susanto (45), nama dukun, punya ritual mencuci alat vital pasiennya menggunakan air di dalam baskom.



Ia mewajibkan pasien perempuan menjalani pengobatan sendirian di sebuah kamar di rumahnya, sedangkan suami si pasien harus menunggu di luar.
Untungnya, aparat Polsek Tuba Tengah telah meringkus Agus di rumahnya, Tiyuh Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, Sabtu (5/8/2017) akhir pekan lalu sekitar pukul 18.30 WIB. Polisi membekuknya atas laporan dua warga.
Baca: Berpotensi Timbulkan Kegaduhan, MUI Imbau Semua Pihak Tak Terpancing Ucapan Victor Laiskodat
Kapolsek Tuba Tengah Komisaris Leksan Ariyanto mewakili Kapolres Tuba Ajun Komisaris Besar Raswanto Hadiwibowo mengungkapkan, penangkapan tersangka Agus berawal dari laporan seorang warga pada Jumat (4/8).
Pelapor membeberkan tindakan Agus yang mencabulinya dengan dalih melakukan pengobatan alternatif.
"Saat korban bersama suaminya datang ke rumah tersangka untuk berobat, tersangka hanya memperbolehkan korban masuk sendirian ke kamar. Sedangkan suami korban hanya boleh menunggu di luar," ujar Leksan melalui ponsel, Minggu (6/8).
Di dalam kamar, Leksan menjelaskan, tersangka memulai aksinya dengan ritual mencuci alat vital korban menggunakan air di dalam baskom.
"Saat itu, posisi mata korban tertutup rapat, terikat kain putih," katanya.
Usai melakukan ritual mencuci alat vital, papar Leksan, tersangka membaringkan tubuh korban di atas kasur dengan posisi mata korban masih tertutup kain.
"Tersangka kemudian menyetubuhi korban dengan dalih itu merupakan ritual pengobatan," imbuhnya.
Awalnya, menurut Leksan, korban tidak menceritakan ritual itu kepada suaminya. Namun, korban mulai curiga karena penyakitnya tak kunjung sembuh setelah beberapa waktu.
"Karena tidak juga sembuh, korban akhirnya bercerita kepada suaminya. Mendengar cerita itu, suami korban melapor ke Polsek Tuba Tengah," ujarnya.
Berbekal laporan korban, polisi bergerak cepat untuk menangkap tersangka.
"Tersangka yang bekerja sebagai dukun memang buka praktik di rumahnya. Anggota mengamankan tersangka berikut beberapa barang bukti," kata Leksan.
Sudah Tiga Korban
HINGGA aksi terakhirnya sebelum tertangkap polisi, sudah ada tiga korban yang mengalami pencabulan oleh tersangka M Agus Susanto.
Dua korban sebelum korban terakhir masing-masing warga Tiyuh Panaragan Jaya Indah, Tuba Tengah, Tubaba; dan warga Tiyuh Keagungan Ratu, Tuba Udik, Tuba.
"Dua korban ini, yang melapor ke polsek masing-masing suaminya," ujar Kapolsek Tuba Tengah Komisaris Leksan Ariyanto.
Atas kasus tersebut, pihaknya mengimbau warga yang merasa telah menjadi korban perbuatan tersangka agar segera melapor ke Polsek Tuba Tengah.
"Kami terus menyelidiki kasus ini guna mengungkap korban lain. Kami akan menjerat tersangka dengan pasal 286 juncto pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun," tandas Leksan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Banner iklan disini Klaim Voucher >> Klik Disini

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel