-->

Tangis Korban First Travel "Bu Anniesa Senang-senang di Atas Penderitaan Orang Lain"

Sabtu (25/8/2017) siang, seorang ibu berjilbab melamun di tangga depan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat.


Banner iklan disini Klaim Voucher >> Klik Disini


Terlihat tumpukan dokumen berada di pangkuannya. Perempuan berusia 66 tahun itu bernama Ummi Suminah. Dia merupakan salah satu korban atau calon jemaah yang gagal diberangkatkan umrah oleh First Travel.
Dia baru saja mengadukan nasibnya bersama delapan anggota keluarga dan temannya ke Bareskrim Mabes Polri. Ummi merasa bersalah dan menyesal karena mengajak keluarga dan saudaranya menggunakan jasa First Travel untuk berangkat umrah.

Kepada Kompas.com, Ummi bercerita bersama anggota keluargnya yang lain sudah mendaftar umrah First Travel sejak bulan Mei 2015. Kemudian mereka telah membayar lunas paket yang ditawarkan perusahaan perjalanan itu pada bulan Januari 2016.

Tiap orang harus membayar paket umrah sebesar Rp 14,3 juta. Dengan rincian, pembayaran Rp 5 juta di periode pertama dan Rp 9,3 juta di periode kedua.
"Awalnya kan karena promo, pemikiran saya kalau promo kan harganya murah, saya jadi tertarik dan ajak keluarga saya yang belum pernah umrah. Namanya orang enggak punya (kurang mampu), kan pasti kepengin ke sana (umrah)," kata Ummi.
Ummi tak diberitahu oleh pihak First Travel mengenai jadwal keberangkatan. Hanya saja, dia diminta membayar lunas paket umrah pada Januari 2016.
Adapun paket perjalanan umrah yang dibayarkan sudah termasuk dengan biaya hotel, pesawat, makan, koper, bahan seragam, dan handbag untuk paspor.
Baca: Belum Terima Uang “Refund”, Korban Laporkan First Travel
Ternyata, beberapa waktu lalu, pihak First Travel mengabarkan padanya untuk menambah biaya Rp 2,5 juta jika ingin diberangkatkan terlebih dahulu.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel