-->

Anak SD Ini Tidur Panjang Setelah Konsumsi Permen Seharga Seribu Rupiah


Permen yang diduga mengandung narkoba beredar di sekitar SDN Panaragan 1 Kota Bogor.

Permen yang dimaksud memiliki bungkus dengan dominan warna biru dan gambar daun.

Menurut Kepala Sekolah SDN Panaragan 1 Kota Bogor, Muhammad Wahyudi, dua siswi kelas 1 C diduga terkena pengaruh zat psikotropika yang terkandung dalam permen itu.

"Kita tanya sama anaknya, ternyata dibeli di pedagang depan gerbang sekolah," ujar Wahyu, Rabu (7/3/2018).

Satu bungkusnya terdapat tiga buah permen dan dijual oleh pedagang seharga Rp 1.000.

Wahyu mengatakan bungkus permen yang bergambar dan berwarna cerah menarik perhatian anak-anak untuk membeli permen itu.

"Anak-anak hanya liat dari tampilannya, belum tentu mengerti bagaimana isinya kan," kata Wahyu.

Dari penuturannya, permen tersebut memiliki keterangan sertifikasi pada bagian depan kemasan

"Padahal dibungkusnya ada kode nomor BPOM dan kandungan isi permen," ujar Wahyu.

Dari keterangan wahyu, pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan kepolisian dan permen yang menjadi sampel telah dibawa untuk dilakukan uji laboratorium.

"Sejak kemarin kita juga sudah melakukan pengecekan barang dagangan ke penjual yang ada di sekitar sekolah," ungkap Wahyu.

Kasus permen yang diduga mengandung narkoba yang dikonsumsi oleh dua siswi SDN Panaragan 1 Kota Bogor berawal dari curhatan orang tua murid di sebuah grup Whatsapp.

"Awalnya saya kirim pesan ke temen-temen saya di grup sekolah," ujar Mia (38) ibu dari K (6) siswi yang memakan permen diduga mengandung narkoba, Rabu (7/3/2018).

Mia mengatakan dia bercerita tentang kondisi anaknya setelah memakan permen tersebut di dalam grup.

"Niatnya mengingatkan sesama orang tua murid jangan sampai kejadian ini terulang, hati-hati kalau anak beli jajanan gitu," ungkap Mia kepada TribunnewsBogor.com.

Akan tetapi Mia menyatakan terkejut ketika peristiwa yang terjadi pada anaknya itu tersebar hingga ke media massa.

"Kaget saya kok bisa secepat dan seluas itu, mungkin ada yang nyebarin dari obrolan saya di grup," kata Mia.

Dari keterangan Mia, peristiwa anaknya yang terpengaruh permen yang diduga mengandung narkoba itu terjadi pada Jumat (23/2/2018) lalu.

Namun dirinya menyatakan baru melaporkan kejadian itu ke pihak SDN Panaragan 1 pada Senin (26/2/2018).

"Saya bilang ke guru di sini, supaya bisa ada tindak lanjut terkait permen itu," kata Mia.

Leni (32) Ibunda dari Nasya (6), siswi yang juga mengkonsumsi permen tersebut tidak dapat memberikan banyak tanggapan karena sedang mengurus bayinya yang masih balita.

Dari keterangan Mia dan Leni, hingga saat ini mereka belum membuat surat keterangam kepolisian dan melakukan pengecekan terhadap kesehatan Kania dan Nasya.

"Anaknya sudah biasa aja lagi tuh mas, ya mungkin nanti coba kita cek," ungkap Leni.


Sumber: Tribunnews

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Banner iklan disini Klaim Voucher >> Klik Disini

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel