Pengemudi Fortuner Todongkan Revolver ke Pengguna Jalan, Ini Temuan Polisi di Mobilnya
Friday, March 30, 2018
Teza Irawan (24) diduga kerap menggertak pengguna jalan menggunakan senjata api jenis revolver yang ada di mobilnya.
Dia diringkus setelah sempat melarikan diri usai menodongkan pistol ke pengendara lain.
"Polri mengamankan Pengemudi Toyota Fortuner B 1090 FCY yang mengacungkan senjata di GT Kuningan 2," tulis TMC pada pukul 17.18 WIB.
"Senjatanya, senjata mainan," kata Slamet.
Petugas telah mengamankan pengemudi tersebut untuk diperiksa terkait motif di balik penodongan tersebut
Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino mengatakan, peristiwa penodongan tersebut terjadi pukul 15.00 WIB.
"Pada waktu itu sebuah unit mobil Toyota Fortuner Nopol B 1090 FCY warna hitam melaju dengan cara ugal-ugalan dan menyalakan lampu strobo," ujar Malvino.
Ketika mobil tersebut melintas tepat di depan Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat, tiba-tiba Teza menghentikan mobil dan mengeluarkan revolver keluar jendela karena ingin mendahului dan memotong antrean keluar tol.
"Karena takut membahayakan pengemudi lainnya, kemudian seorang anggota satuan PJR (Patroli Jalan Raya) Induk 1 Dit Lantas Polda Metro Jaya mengikuti mobil tersangka dari belakang," ujar dia.
Ketika mobil itu melintas di gerbang tol Kuningan, polisi memberhentikannya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepucuk senjata airsoft gun jenis revolver merek S&W 14K15674, dua butir amunisi tajam kaliber 3.8 mm, 6 butir amunisi airsoft gun sebuah sarung senjata, KTP, SIM dan mobil Teza.
"Pelaku telah menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, menyembunyikan suatu senjata api berikut amunisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951," kata Malvino.
sumber: Tribunnews