-->

5 Fakta Sidang Perdana Roro Fitria, Terungkap Caranya Beli Sabu-sabu Agar Pesanannya Tak Ketahuan



Roro Fitria menjalani sidang perdana kasus narkoba pada Kamis (28/6/2018).

Banner iklan disini Klaim Voucher >> Klik Disini


Roro Fitria telah mendekam di tahanan selama kurang lebih 4 bulan.

Baca Juga


Ia mendekam di Rutan Polda Metro Jaya setelah diciduk pada Februari 2018 perkara narkoba.

Ditangkapnya Roro Fitria langsung membuat publik heboh bukan main.

Pasalnya, selama ini Roro dikenal bukan artis yang neko-neko dan banyak skandal.

Lama tak terlihat, Roro Fitria menujukkan dirinya saat mengikuti sidang pedana di ruang sidang 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak sendiri, di ruang sidang ia ditemani oleh kuasa hukumnya yang baru bernama Dharma Praja Pratama.

Sidang dimulai tepat pukul 14.45 WIB dengan dipimpin oleh Achmad Guntur selaku Hakim Ketua.

Usai pembacaan dakwaan, Roro mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa.

Atas pengajuan pihak Roro itu, Guntur kemudian mengumumkan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa pada Kamis, 5 Juli 2018.

Dikutip dari beberapa artikel Tribunnews.com dan sumber lainnya, berikut beberapa faktanya!

1. Dikenakan pasal berlapis

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaannya di muka persidangan.
Dalam dakwaannya pihak JPU Sarwoto mengatakan Roro Fitria didakwa dengan tiga pasal berlapis.

Yakni Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika (menyimpan, menguasai, memiliki), Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (penyalahgunaan), dan Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (pemufakatan jahat).

"Terdakwa dituntut dengan tiga pasal berlapis, yakni Pasal 112 ayat 1, Pasal 127 Ayat 1 huruf a, dan Pasal 132," ungkap JPU Sarwoto di ruang persidangan dikutip dari Tribunnews.com

2. Sempat menangis

Sebelum menjalani sidang, Roro mengaku sempat menangis.

Mata Roro Fitria juga terlihat sembab dan memerah saat hendak jalani sidang.

"Iya (nangis), karena perasaan saya campur aduk," kata Roro sebelum sidang berlangsung dikutip dari Tribunnews.com

Meskipun merasakan batin yang campur-aduk menjelang sidang ini, Roro mengaku siap menghadapi dakwaan jaksa.

3. Tampak sendu sepanjang sidang

Roro Fitria tampak sendu selama jalani sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Sepanjang jaksa Sarwoto membacakan dakwaannya, Roro terlihat agak gelisah.

Tatapannya lurus menatap ke bawah.

Ketika Guntur menanyakan kepada Roro apakah Roro sudah atau belum mengerti dakwaan jaksa, Roro pun menjawab begitu pelan.

4. Penampilan Roro Fitria

Saat menghadiri persidangan, Roro Fitria nampaknya tampil dengan gaya casual.

Telinganya dibubuhi anting berbentuk bluberry, lengkap dengan dandanan yang cetar.

Rambutnya dikepang satu ke samping dengan poni yang biarkan menutupi dahi.

Saat memasuki ruang sidang, Roro terlihat membawa tas kecil serta kipas tangan lipat.

Tak hanya itu penampilan casualnya dilengkapi dengan sepatu berwarna putih merk Adidas bergaris 3 warna emas.

5. Pakai Nama Ibunya Ketika Pesan Sabu

Roro Fitria (28) ternyata memilih memakai nama ibunya untuk memesan sabu.

Hal itu terungkap dalam sidang perdana Roro Fitria atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, yang menjeratnya pada 14 Februari 2018 lalu.

Didalam ruang sidang, Jaksa Penuntut Umum, Sarwoto pun menjelaskan mengenai kronologi dari Roro membeli sabu-sabu dari pria berinisial WH, sampai dengan dirinya ditangkap.

Sarwoto menambahkan, kemudian uang pembelian di transfer ke rekening WH, setelah permintaan sabu-sabu dikirim kerumahnya Roro.

"Kepada WH, Roro meminta agar ojek online mengirim barang ke tempat dimana ia tinggal di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Roro menggunakan nama ibunya, yakni Hj Retno untuk melakukan pengiriman sabu-sabu ke kediamannya. Dengan dalih agar ojek online tidak tahu barang bukti atau sabu-sabu dikirimkan kepadanya," ucapnya dikutip dari Tribunnews.com

Kemudian, Roro kaget ketika ojek online tiba dikediamannya.

Hal itu dikarenakan ojek online tersebut tidak datang sendirian, melaikan dengan WH dan pihak kepolisian


sumber: Tribunnews

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel