-->

Hasil Otopsi Polda Kepri Sebut Edi, Pria Tewas Mengapung di Dam Sei Ladi Masih Hidup Saat Masuk Air



Polda Kepri akhirnya melakukan otopsi terhadap jenazah Taban Musadi alias Edi (30), pria yang ditemukan tewas mengapung di Dam Sei Ladi, Rabu (4/7/2018) siang,

Otopsi dilakukan dengan cara membedah jenazah Taban Musadi alias Edi.

Hasilnya, Taban Musadi alias Edi dinyatakan masih hidup pada saat masuk ke dalam air Dam Sei Ladi.


"Ditemukan diatome (tumbuhan sejenis ganggang, red) pada usapan paru menunjukkan korban masih dalam keadaan bernapas pada saat masuk ke dalam air,"ujar Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Kepri, Kombes  Pol Djarot Wibowo, Jumat (7/7/2018).

Djarot juga menyimpulkan penyebab kematian Edi karena tenggelam.

"Jadi kesimpulannya korban meninggal karena tenggelam," kata Djarot.

Kabid Dokkes Polda Kombes Pol Djarot Wibowo juga mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan luar di tubuh korban ditemukan beberapa luka, diantaranya luka terbuka dangkal pada bibir, luka lecet pada dagu, memar pada lutut kiri, luka lecet tekan melingkar pinggang, dan tanda-tanda terendam dalam air.

Perihal luka pada wajah dan bibir, Djarot mengatakan tidak signifikan menimbulkan kematian.

"Luka-luka pada wajah dan bibir tidak signifikan untuk menimbulkan kematian," kata Djarot.

Hasil bedah mayat, tim Dokkes Polda Kepri juga menemukan, organ dalam sudah memburuk, terdapat busa-busa halus pada tenggorokan, perlengketan paru kiri, dan lambung berisi makanan setengah tercerna.

"Tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada bagian dalam tubuh," kata Djarot.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik dikatakan Djarot juga diperoleh skirinig napza dari bahan bilasan kandung kemih menunjukkan metabolit AMP positif, dan ditemukan diatome atau ganggang pada usapan paru.

Sumber: Tribunnews

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Banner iklan disini Klaim Voucher >> Klik Disini

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel