Mencuri Pepaya Karena Kelaparan, Nenek Ini Dituntut 2 Tahun Penjara
Wednesday, April 7, 2021

Seorang nenek bernama Sumiati yang berusia 72 tahun terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib setelah mencuri 3 buah pepaya dan memasuki perkebunan orang tanpa izin.
Saat di periksa oleh petugas nenek Sumiati mengakui telah mengambil tanpa izin 3 buah pepaya karena dirinya kelaparan karena sudah hampir 5 hari dia tidak makan.Sementara itu Pemilik Perkebunan M. Syarif mengatakan dirinya sengaja melaporkan kepihak kepolisian agar memberikan efek jera karena dirinya mengakui sudah sering kehilangan buah pepaya yang ada di perkebunannya, kasus ini sendiri sudah di limpahkan ke pihak kejaksaan agar bisa segera disidangkan.
Admin setuju apapun yang namanya tindakan mencuri adalah kesalahan. Namun demikian jangan lupa hukum juga mempunyai prinsip kemanusiaan. Pantaskah nenek Sumiati dihukum hanya karena mencuri 3 buah pepaya yang harganya mungkin tidak lebih dari 10.000 ribu rupiah Dimana prinsip kemanusiaan itu? Adilkah ini bagi nenek Sumiati?
Klaim Voucher >> Klik Disini
Mari kita share/bagikan beramai-ramai karena tidak ada media online atau pun cetak yang memberita kan masala ini ? Kita sangat mengharap kan ke indefendennan media dalam hal kejadian yang seperti demikian jangan karena hanya kepentingan suatu kelompok dan golongang saja…Sehinga tidak ada yang peduli dengan kejadian yang suda melampaui batasan batasan seperti demikian.