-->

Kondisi Terkini Riyana, Korban Penganiayaan Oknum Satpol PP Gowa


 Riyana saat ini masih menjalani perawatan medis di RS Ibnu Sina, Makassar, usai mendapat kekerasan fisik dari oknum Satpol PP Gowa, Mardhani Hamdan.

Pengacara Riyana, Ari Dumais, mengatakan, wanita yang mengaku hamil itu menjalani pengobatan pasca kejadian. Korban sendiri sempat pingsan dan kini menjalani penyembuhan di rumah sakit tersebut.

"Saat ini masih proses penyembuhan karena masih trauma atas kejadian. Sekarang masih di RS di Makassar," katanya.

Banner iklan disini Klaim Voucher >> Klik Disini

Riyana didampingi terus oleh suaminya, Ivan yang juga menjadi korban, atas peristiwa yang dilakukan oleh oknum abdi negara itu. Beruntung Ivan tidak mengalami luka berat.

Dirinya juga sudah mendengar kabar bahwa oknum itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun mengapresiasi Polres Gowa. Termasuk Inspektorat Pemkab Gowa yang sigap menindaki kasus ini.

"Kami hargai itu. Kami juga beri jempol polisi. Segala keputusan oleh inspektorat, kami hargai. Kami dampingi korban cari keadilan," terang Ari kepada wartawan.

Diketahui, oknum Satpol PP Gowa, Mardhani Hamdan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Gowa. Oknum Satpol PP itu dijerat soal kasus penganiayaan.

"Dari sebelumnya kasus ini dalam tahap penyelidikan, kini dinaikkan ke penyidikan dan menetapkan saudara MH sebagai tersangka," kata Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin siang tadi. (Ishak/fajar)


Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel