-->

Begini Cara Brigadir Medi Bawa Potongan Tubuh Anggota Dewan

Kisah tragis sebenarnya inilah Cerita lengkap Brigadir Medi Andika memutilasi anggota DPRD Bandar Lampung, M Pansor, terungkap dalam dakwaan terhadap Tarmidi.
Jaksa penuntut umum Agus Priambodo membacakan dakwaan Tarmidi dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung, Senin (10/10/2016).
Tarmidi didakwa pasal 480 KUHP ayat ke-1 tentang penadahan dan pasal 181 KUHP tentang membuang mayat jo pasal 56 ke-1 KUHP. Menurut kepolisian, Tarmidi menadah barang milik M Pansor usai dimutilasi Brigadir Medi. Ia juga ikut membuang mayatnya di Sumatera Selatan.

Banner iklan disini Klaim Voucher >> Klik Disini


Ceritanya, Brigadir Medi menghubungi dan menanyakan Tarmidi pada 13 April 2016 apakah dirinya sudah punya pekerjaan. Tarmidi belum bisa memastikan.

Baca Juga

Pada 15 April 2016, Brigadir Medi kembali menghubungi Tarmidi yang saat itu sedang bekerja di rumah makan mie Aceh.
"Medi meminta Tarmidi menemaninya pergi ke Martapura (Sumatera Selatan),” ujar jaksa Agus di tengah persidangan yang dipimpin hakim ketua Mina Noer Rachmat.

Brigjen Medi lalu mengendarai mobil menjemput Tarmidi di warung makan mie Aceh tempatnya bekerja. Mobil yang dimaksud adalah Toyota Kijang Innova model V tahun 2014 nomor polisi BE 2013 GE.

Setelah menjemput Tarmidi, Brigadir Medi melajukan mobil ke rumahnya di Perumahan Permata Biru, Kelurahan Sukarame.
Selama di dalam mobil, Tarmidi mencium bau amis dan melihat bercak darah di dashboard. Brigadir Medi turun dari mobil dan menyuruh Tarmidi memarkirkannya ke dalam garasi.

“Saksi Medi memasukkan dua buah kardus ke dalam bagasi belakang mobil yang ternyata berisi mayat yang sudah terpotong-potong,” jelas jaksa Agus.
Agus mengutarakan, Tarmidi dan Brigadir Medi lalu berhenti di pinggir jalan tepat di depan lapangan tembak Sukarame.
Di tempat itu, Brigadir Medi turun dari mobil mengambil jam tangan di pinggir jalan. Setelah itu keduanya berangkat ke Martapura membuang potongan mayat Pansor.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel