-->

Kabareskrim: Ahok Tersangka Kasus Penistaan Agama


Setelah melalui proses hukum yang di kawal oleh berbagai pihak.Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto mengumumkan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama. Pengumuman itu disampaikan di Rupatama Mabes Polri.

Banner iklan disini Klaim Voucher >> Klik Disini


"Meningkatkan status Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama," katanya, Rabu (16/11).

Baca Juga


Setelah penetapan status Ahok sebagai tersangka, Polri selanjutnya meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan. Kabareskrim juga mengatakan bahwa Ahok akan dicegah pergi ke luar negeri demi kepentingan penyidikan.

Kemarin, Selasa (15/11), gelar perkara menghadirkan 20 saksi ahli dari kepolisian, pelapor, dan terlapor, ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab, mantan pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Indrianto Seno Adji, Neno Warisman dan saksi ahli lainnya.

(Rol)

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel