DIDATANGI FPI, HONDA BEKASI CABUT ATURAN PAKAI ATRIBUT NATAL BAGI PEGAWAI MUSLIM
Wednesday, December 14, 2016
Baca Juga
Setelah didatangi, akhirnya PT Honda Mitra Jatiasih menyutujui tidak akan lagi menerapkan kebijakan tersebut.
Baca Sebelumnya :
Di Bengkel Ini Karyawan Muslim Dipaksa Pakai Atribut Natal
"Bilamana di kemudian hari terulang maka saya siap di proses hukum," tulis Andri dalam surat pernyataannya.
Dalam surat pernyataan tersebut yang menjadi saksi adalah Muhammad Husein (FPI Bekasi Raya), Heru Mulyawan (Laskar Pembela Islam) dan Gunawan (Intel Kodim).
Sebelumnya, pemaksaan menggunakan atribut natal oleh PT Honda Mitra Jatiasih heboh di media sosial. Hal tersebut muncul setelah salah satu pelanggan mendatangi kantor Honda tersebut dan menemukan informasi bahwa di tempat itu ada 10 orang muslim dan muslimah yang menjabat sebagai front office (FO) yang wajib mengenakan topi santa. Mereka kemudian dipantau dari kamera CCTV. Bila tidak memakai topi santa maka akan dikenakan sanksi Rp 200.000,-/hari. [beritaislam24h.net / sic]