-->

Wah! Jessica Temukan Barang Bukti Misterius yang Tak Pernah Diungkap di Persidangan. Kamu Mau Tahu Seperti Apa?

Setelah sekian lama sidang kopi sianida berakhir, Jessica Kumala Wongso yang ditetapkan sebagai tersangka kembali datang dengan membawa fakta mengejutkan. Fakta yang diyakini tidak pernah diungkap di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.


Banner iklan disini Klaim Voucher >> Klik Disini


Fakta ini diungkapkan melalui ketua tim kuasa hukum Jessica yakni Otto Hasibuan.

Pria yang mendampingi Jessica selama sidang kasus kopi Mirna ini memaparkan bahwa dirinya menemukan adanya barang bukti baru berupa 64 gb flash disk.

“Dalam memori banding ini yang saya sampaikan fakta bahwa di dalam berkas yang kami temukan itu ada barang bukti yang sama sekali tidak pernah ada di persidangan,” katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2016). Demikian dikutip dari Tribunnews.com.
Mantan Ketua Peradi ini mengaku sama sekali tidak tahu menahu perihal adanya barang bukti tersebut. Dia sendiri bahkan bertanya-tanya akan hal itu.

“Padahal barang bukti yang ada dulu hanya 32 gb flash disk yang diungkap di persidangan. Makanya kita heran juga kenapa,” ujarnya.

Selain menemukan barang bukti berupa 64 gb flash disk, pihak Otto juga menemukan adanya beberapa keterangan saksi di berita acara persidangan.

Herannya lagi, keterangan yang didapatkan ini jauh berbanding dengan keterangan yang pernah diungkapkan di pengadilan.

“Itu yang juga menjadi perhatian kita, apakah panitera yang salah mencatat, apa keliru atau bagaimana ya? nah itu menjadi perhatian kita,” ucap dia heran.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel