Kepergok di Pusat Perbelanjaan, Ammar Zoni Ternyata Lakukan Rehabilitasi Jalan
Wednesday, December 6, 2017
Sebuah akun gosip di Instagram memposting kebersamaan antara pesinetron Ammar Zoni dan kekasihnya, Ranty Maria disebuah pusat perbelanjaan. Sepintas, dalam foto tersebut tentu tidak ada yang membuat heboh, lantaran keduanya memang merupakan sepasang kekasih yang telah menjalin hubungan asmara sejak lama. Namun jika dilihat lagi, Ammar Zoni diketahui baru saja menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 November lalu. Hakim bahkan memvonis pria 24 tahun tersebut dengan 1 tahun penjara dan rehabilitasi di Panti Rehab Natura, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Berbagai spekulasi tentu keluar dari mulut netizen mengapa Ammar Zoni bisa leluasa berjalan di pusat perbelanjaan, meski dirinya telah divonis 1 tahun rehabilitasi. Okezone mencoba untuk menghubungi pengacara Ammar Zoni, Jhon Mathias, melalui sambungan telepon, Rabu (6/12/2017), untuk memberikan keterangannya mengenai hal tersebut.
"Ya kan sudah inkrah itu, nah dengan adanya inkrah itukan, berartikan semua ya ibaratnya proses regitrasi kan dijalankan sesuai dengan apanya Natura kan. Jadi berdasarkan mekanisme di sanalah. Kalau Natura memberikan berobat jalan kan bisa saja terjadi," ungkap Jhon Matias.
"Ya 1 tahun (divonis) menjalani rehabilitasi. Rehabilitasi itu kan berobat, berobat itu enggak harus terus di Natura, bisa saja untuk penyesuaian diri, biaya juga gede. Kalau diberikan berobat jalan ya bisa, kan dia bukan tahanan penjara," tambahnya. Lebih jelasnya, pengacara Ammar Zoni menyatakan bahwa kliennya bisa melakukan pengobatan berjalan lantaran ia sudah 5 bulan menjalani rehabilitasi yang sebelumnya dilakukan di Lido, Jawa Barat. Bahkan pihak panti rehabilitasi Natura, bebas menentukan apakah Ammar Zoni akan melakukan rehabilitasi di panti, ataukah tidak. "Bolehlah (berobat jalan), karena dia kan sudah menjalani itu (rehabilotasi) sudah lebih dari separuh, masa pengobatan ini diabsudah mulai sehat. Jadi enggak wajib kalau dia di apa, itu tergantung mekanisme dari Natura," paparnya.
"Karena bukan apa, karena sifatnya Hakim menyerahkan itu ke Natura dan Jaksa sudah eksekusi sudah inkrah, karena Jaksa tidak mengajukan banding. Nah pelaksanaan eksekusi sudah di jalankan, berarti full sepenuhnya kewenangan Natura," tegasnya.
Sumber; Line Today.com
Berbagai spekulasi tentu keluar dari mulut netizen mengapa Ammar Zoni bisa leluasa berjalan di pusat perbelanjaan, meski dirinya telah divonis 1 tahun rehabilitasi. Okezone mencoba untuk menghubungi pengacara Ammar Zoni, Jhon Mathias, melalui sambungan telepon, Rabu (6/12/2017), untuk memberikan keterangannya mengenai hal tersebut.
"Ya kan sudah inkrah itu, nah dengan adanya inkrah itukan, berartikan semua ya ibaratnya proses regitrasi kan dijalankan sesuai dengan apanya Natura kan. Jadi berdasarkan mekanisme di sanalah. Kalau Natura memberikan berobat jalan kan bisa saja terjadi," ungkap Jhon Matias.
"Ya 1 tahun (divonis) menjalani rehabilitasi. Rehabilitasi itu kan berobat, berobat itu enggak harus terus di Natura, bisa saja untuk penyesuaian diri, biaya juga gede. Kalau diberikan berobat jalan ya bisa, kan dia bukan tahanan penjara," tambahnya. Lebih jelasnya, pengacara Ammar Zoni menyatakan bahwa kliennya bisa melakukan pengobatan berjalan lantaran ia sudah 5 bulan menjalani rehabilitasi yang sebelumnya dilakukan di Lido, Jawa Barat. Bahkan pihak panti rehabilitasi Natura, bebas menentukan apakah Ammar Zoni akan melakukan rehabilitasi di panti, ataukah tidak. "Bolehlah (berobat jalan), karena dia kan sudah menjalani itu (rehabilotasi) sudah lebih dari separuh, masa pengobatan ini diabsudah mulai sehat. Jadi enggak wajib kalau dia di apa, itu tergantung mekanisme dari Natura," paparnya.
"Karena bukan apa, karena sifatnya Hakim menyerahkan itu ke Natura dan Jaksa sudah eksekusi sudah inkrah, karena Jaksa tidak mengajukan banding. Nah pelaksanaan eksekusi sudah di jalankan, berarti full sepenuhnya kewenangan Natura," tegasnya.
Sumber; Line Today.com