-->

BLT Rp 1,2 Juta Sampai Bulan Agustus, Cepetan Daftar Ini Syaratnya

 


Bantuan langsung tunai (BLT) bagi para pelaku UMKM sebesar Rp 1,2 juta cuma sampai bulan Agustus 2021, cepetan daftar bro.


Untuk mendapatkan BLT Rp 1,2 juta syaratnya mudah bagi pelaku UMKM dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19.


Banner iklan disini Klaim Voucher >> Klik Disini

Cukup siapkan NIK KTP, Nomer Kartu Keluarga (KK), nama lengkap sesuai KTP dan nomer telepon.


Yang penting adalah mengecek apakah pelaku UMKM termasuk penerima BLT adalah dengan cara mengakses eform.bri.co.id/bpum.


Saat ini pemerintah kembali menggelontorkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) bagi para pelaku UMKM.


Menurut Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, besaran dana yang diberikan dalam program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini sebesar Rp 1,2 juta.


Nilai ini dipotong 50 persen dibanding BLT UMKM sebelumnya yang mencapai Rp 2,4 juta.


"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ujar Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (1/4/2021) silam.


Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel