Misteri Bocah Hilang 20 Tahun Lalu Terkuak, Sang Ayah Beberkan Rahasia Mengerikan
Thursday, April 6, 2017
Seorang ayah dari anak hilang sekitar 20 tahun lalu di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat, akhirnya mengaku bersalah telah menyebabkan bocah itu meninggal dunia.

Pengakuan itu diungkapkan Rabu (5/4/2017) sebagai bagian dari kesepakatan Jaksa, yang mengharuskan dia menunjukkan lokasi penguburan anak tersebut.
Seperti dilansir Associated Press, Peter Kema Sr. juga mengaku bersalah terkait perbuatannya yang menghalangi penuntutan.
Kema setuju untuk menjalani hukuman penjara selama 20 tahun, dengan hukuman wajib selama enam tahun delapan bulan, jika dia membantu pihak berwenang menemukan sisa-sisa anaknya, Peter Jr..

Pengakuan itu diungkapkan Rabu (5/4/2017) sebagai bagian dari kesepakatan Jaksa, yang mengharuskan dia menunjukkan lokasi penguburan anak tersebut.
Baca Juga
Seperti dilansir Associated Press, Peter Kema Sr. juga mengaku bersalah terkait perbuatannya yang menghalangi penuntutan.
Kema setuju untuk menjalani hukuman penjara selama 20 tahun, dengan hukuman wajib selama enam tahun delapan bulan, jika dia membantu pihak berwenang menemukan sisa-sisa anaknya, Peter Jr..
Saat hilang, Peter Jr berusia enam tahun.
Jika Kema ternyata menolak bekerja sama, jaksa bisa mengajukan tuntutan hukuman penjara hingga 25 tahun.
Hal itu diungkapkan Jaksa dari Hawaii County Ricky Damerville.
“Perkara ini belum akan berakhir hingga kita menemukan sisa jasad korban,” ungkap jaksa usai persidangan.
Peter Kema tidak mengungkapkan keterangan rinci tentang hal itu dalam persidangan tersebut.
Dia hanya memberikan jawaban “iya”, ketika hakim menanyakan apakah ia lalai memberikan perawatan medis hingga menyebabkan kematian si anak.
Hal itu diungkapkan Jaksa dari Hawaii County Ricky Damerville.
“Perkara ini belum akan berakhir hingga kita menemukan sisa jasad korban,” ungkap jaksa usai persidangan.
Peter Kema tidak mengungkapkan keterangan rinci tentang hal itu dalam persidangan tersebut.
Dia hanya memberikan jawaban “iya”, ketika hakim menanyakan apakah ia lalai memberikan perawatan medis hingga menyebabkan kematian si anak.