-->

Hermansyah Dibacok, Kuasa Hukum Firza Husein Batal Ajukan Saksi Ahli

Pengacara tersangka atas kasus chatting tak senonoh, Firza Husein, Aziz Yanuar, mengatakan akan membatalkan pengajuan saksi ahli untuk meringankan pihaknya.


Banner iklan disini Klaim Voucher >> Klik Disini


Bahkan, Aziz menyatakan jika pihaknya tidak berniat mengajukan saksi ahli untuk perkara itu.

Baca Juga

“Kita batalkan semua. Kita tidak akan mengajukan saksi yang meringankan di tingkat penyidikan,” kata Aziz saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/7).

Sebelumnya, Aziz mengungkapkan, ada dua atau tiga saksi ahli yang akan diminya Aziz untuk meringkan Firza. Mengenai pembacokan dan pengeroyokan ahli telematika informasi ITB, Hermansyah, Aziz menyatakan jika pihaknya sebelumnya berencana mengajukan dia sebagai saksi ahli untuk meringankan Firza. Tapi, hal itu menurut Aziz dibatalkan.

“Rencananya, tapi karena peristiwa yang menimpa beliau, kita memutuskan membatalkan seluruh saksi yang rencananya kita ajukan,” kata dia.
Saat ini, Selasa (11/7), Firza sedang menjalani pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas perkaranya. Berkas perkara Firza dinilai kurang oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sehingga, polisi mengagendakan pemeriksaan kembali Firza yang digelar pada Selasa (4/7) dan hari ini.

“Agendanya pemeriksaan tambahan yang dibutuhkan keterangan tambahan. Salah satunya memastikan siapa yang akan kita ajukan untuk saksi meringankan Firza,” ujar dia.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel