Video soal Biaya ICU Rp 15 Juta Jadi Viral, Keluarga Pasien Malah Dilaporkan ke Polisi
Tuesday, February 13, 2018
Seorang pasien terancam masuk bui setelah mengunggah video percakapan keluarga pasien dan seorang dokter jaga terkait biaya perawatan di ICU RSUD Polman yang mencapai Rp 15 juta per hari karena kecelakaan tidak ditanggung BPJS.
Delapan perawat yang tergabung dalam Ikatan Perawat di RSUD Polewali Mandar merasa nama baiknya dicemarkan dengan beredarnya video yang diunggah oleh pemilik akun Facebook atas nama Udhy Hsa.
Mereka lalu melaporkan pemilik akun secara resmi ke Polres Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (8/2/2018).
Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP Niki Ramdhany membenarkan pihaknya telah menerima laporan delapan perawat dari RS Polewali Mandar, Kamis lalu.
Niki menyatakan, polisi telah menerbitkan surat perintah penyelidikan atas kasus ini untuk mendalami kasus ini. Rencananya, pihak penyidik Polres Polman akan segera memanggil para pihak untuk diperiksa sebagai saksi secara bersamaan di Mapolres Polewali Mandar pekan depan.
“Laporan dugaan pelanggaran Undang-undang Transaski Elektronik ITE yang diadukan perawat rumah sakit Polewali Mandar sudah kami terima secara resmi dan kami akan periksa para pihak untuk mengetahui duduk perkaranya,” kata Niki saat dihubungi, Minggu (11/2/2018).
Menurut Niki, para perawat itu belum melaporkan konten video viral yang berjudul “ICU 15 Juta/Hari Mahal Ki”.
“Yang dilaporkan itu pemilik akun atas nama Udhy Hsa, soal konten percakapan pro kontra dari warga netizen yang dinilai ada unsur fitnahnya dan lainnya belum dilaporkan,” ungkap Niki.
Sementara itu, Direktur RSUD Polewali Mandar dr Syamsiah mengatakan tidak tahu soal laporan para perawat itu ke polisi.
Menurut Syamsiah, para perawat tersebut pernah menyampaikan masalah ini kepada pihak rumah sakit, tetapi rumah sakit menolak campur tangan.
“Rumah sakit tidak campur tangan terhadap perawat karena itu hak dia mau melaporkan kalau merasa namanya dicemarkan atau tidak. Itu urusan dia, kami tidak bisa campuri,” tutur Syamsiah.
Soal pembayaran Rp 15 juta per hari untuk ICU RSUD Polman, Syamsiah mengakui bahwa biaya ruang ICU memang bisa mencapai Rp 15 juta.
“Biayanya memang bisa sampai Rp 15 juta per hari bahkan lebih, tergantung peralatan yang digunakan,” ungkapnya.
Video berdurasi 1 menit 9 detik itu berisi percakapan antara dokter jaga di ruang ICU RSUD Polman dengan pihak keluarga pasien yang mempertanyakan komponen biaya ICU sehingga berjumlah Rp 15 juta.Dokter jaga menjelaskan, penggunakan oksigen di ruang ICU bisa membuat biaya mencapai Rp 15 juta per hari.
Tak takut
Pemilik akun Facebook Udhy Hsa yang dihubungi, Minggu (11/2/2018), terkait laporan para perawat ke polisi terkait videonya sudah mengetahui kabar bahwa dirinya dilaporkan ke polisi melalui keluarga yang membaca di medsos. Udhy juga mengaku sudah dihubungi petugas Polsek Campalagian terkait laporan tersebut.
Udhy mengaku merekam pengakuan dokter jaga dan mengunggah ke media sosial tersebut agar pihak berwenang merespons keluhan keluarga pasien kurang mampu yang tak sanggup membayar biaya hingga Rp 15 juta per hari seperti disampaikan dokter jaga berulang kali kepada pihak keluarga pasien.
“Petugas rumah sakit menyampaikan permintaan pembayaran Rp 15 juta per hari itu ke keluarga pasien berulang kali, bukan sekali,” tutur Udhy.
Udhy menyatakan, dia siap mempertanggungjawabkan isi atau konten video yang viral tersebut. Menurut dia, isinya tidak mengandung nada penghinaan atau pencemaran nama baik pihak tertentu.
Bagi Udhy, video yang diunggahnya itu merupakan hak publik atau hak pribadinya sebagai warga negara yang juga berhak merekam bukti percakapan yang menyangkut keluarganya.
Dalam video yang beredar, petugas rumah sakit menyodorkan surat berisi pernyataan bersedia dirawat di ICU asal mau membayar biaya tersebut. Petugas RS juga beberapa kali menyatakan kepada pihak keluarga pasien bahwa kasus kecelakaan lalu lintas tidak termasuk dalam jaminan pemegang kartu BPJS, seperti yang dimiliki dua keluarga Udhy.
Udhy menuturkan, keluarga pasien disodorkan dua surat oleh pihak rumah sakit untuk ditandatangani keluarga pasien, yakni surat rujukan dokter ke RS di Makassar dan surat pernyataan dirawat di ICU.
“Dua surat yang disodorkan rumah sakit kami tolak karena alasan keluarga tak mampu,” ujar Udhy.
Sumber: Tribunnews
Delapan perawat yang tergabung dalam Ikatan Perawat di RSUD Polewali Mandar merasa nama baiknya dicemarkan dengan beredarnya video yang diunggah oleh pemilik akun Facebook atas nama Udhy Hsa.
Mereka lalu melaporkan pemilik akun secara resmi ke Polres Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (8/2/2018).
Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP Niki Ramdhany membenarkan pihaknya telah menerima laporan delapan perawat dari RS Polewali Mandar, Kamis lalu.
Niki menyatakan, polisi telah menerbitkan surat perintah penyelidikan atas kasus ini untuk mendalami kasus ini. Rencananya, pihak penyidik Polres Polman akan segera memanggil para pihak untuk diperiksa sebagai saksi secara bersamaan di Mapolres Polewali Mandar pekan depan.
“Laporan dugaan pelanggaran Undang-undang Transaski Elektronik ITE yang diadukan perawat rumah sakit Polewali Mandar sudah kami terima secara resmi dan kami akan periksa para pihak untuk mengetahui duduk perkaranya,” kata Niki saat dihubungi, Minggu (11/2/2018).
Menurut Niki, para perawat itu belum melaporkan konten video viral yang berjudul “ICU 15 Juta/Hari Mahal Ki”.
“Yang dilaporkan itu pemilik akun atas nama Udhy Hsa, soal konten percakapan pro kontra dari warga netizen yang dinilai ada unsur fitnahnya dan lainnya belum dilaporkan,” ungkap Niki.
Sementara itu, Direktur RSUD Polewali Mandar dr Syamsiah mengatakan tidak tahu soal laporan para perawat itu ke polisi.
Menurut Syamsiah, para perawat tersebut pernah menyampaikan masalah ini kepada pihak rumah sakit, tetapi rumah sakit menolak campur tangan.
“Rumah sakit tidak campur tangan terhadap perawat karena itu hak dia mau melaporkan kalau merasa namanya dicemarkan atau tidak. Itu urusan dia, kami tidak bisa campuri,” tutur Syamsiah.
Soal pembayaran Rp 15 juta per hari untuk ICU RSUD Polman, Syamsiah mengakui bahwa biaya ruang ICU memang bisa mencapai Rp 15 juta.
“Biayanya memang bisa sampai Rp 15 juta per hari bahkan lebih, tergantung peralatan yang digunakan,” ungkapnya.
Video berdurasi 1 menit 9 detik itu berisi percakapan antara dokter jaga di ruang ICU RSUD Polman dengan pihak keluarga pasien yang mempertanyakan komponen biaya ICU sehingga berjumlah Rp 15 juta.Dokter jaga menjelaskan, penggunakan oksigen di ruang ICU bisa membuat biaya mencapai Rp 15 juta per hari.
Tak takut
Pemilik akun Facebook Udhy Hsa yang dihubungi, Minggu (11/2/2018), terkait laporan para perawat ke polisi terkait videonya sudah mengetahui kabar bahwa dirinya dilaporkan ke polisi melalui keluarga yang membaca di medsos. Udhy juga mengaku sudah dihubungi petugas Polsek Campalagian terkait laporan tersebut.
Udhy mengaku merekam pengakuan dokter jaga dan mengunggah ke media sosial tersebut agar pihak berwenang merespons keluhan keluarga pasien kurang mampu yang tak sanggup membayar biaya hingga Rp 15 juta per hari seperti disampaikan dokter jaga berulang kali kepada pihak keluarga pasien.
“Petugas rumah sakit menyampaikan permintaan pembayaran Rp 15 juta per hari itu ke keluarga pasien berulang kali, bukan sekali,” tutur Udhy.
Udhy menyatakan, dia siap mempertanggungjawabkan isi atau konten video yang viral tersebut. Menurut dia, isinya tidak mengandung nada penghinaan atau pencemaran nama baik pihak tertentu.
Bagi Udhy, video yang diunggahnya itu merupakan hak publik atau hak pribadinya sebagai warga negara yang juga berhak merekam bukti percakapan yang menyangkut keluarganya.
Dalam video yang beredar, petugas rumah sakit menyodorkan surat berisi pernyataan bersedia dirawat di ICU asal mau membayar biaya tersebut. Petugas RS juga beberapa kali menyatakan kepada pihak keluarga pasien bahwa kasus kecelakaan lalu lintas tidak termasuk dalam jaminan pemegang kartu BPJS, seperti yang dimiliki dua keluarga Udhy.
Udhy menuturkan, keluarga pasien disodorkan dua surat oleh pihak rumah sakit untuk ditandatangani keluarga pasien, yakni surat rujukan dokter ke RS di Makassar dan surat pernyataan dirawat di ICU.
“Dua surat yang disodorkan rumah sakit kami tolak karena alasan keluarga tak mampu,” ujar Udhy.
Sumber: Tribunnews