-->

Ngamuk di Rumah Sakit Sampai Ditinggal Pengacara, Ini Fakta Menarik Zumi Zola


Gubernur Jambi, Zumi Zola resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/4/2018).

Banner iklan disini Klaim Voucher >> Klik Disini

Zumi Zola ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap sebesar Rp 6 miliar.

Perkara yang melibatkan Zumi Zola merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan Ranacangan APBD Jambi 2018.

KPK menduga suap yang diterima Zumi Zola dan Arfan digunakan untuk menyuap anggota DPRD Jambi agar hadir dalam rapat pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018.

1. Pengacara langsung lari ke mobil

Melansir Tribunnews.com, Muhammad Farizi terlihat berlari masuk ke dalam mobilnya sesaat setelah Gubernur Jambi Zumi Zola keluar dari Gedung KPK Merah Putih Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (9/4/2018) pukul 18.40 WIB.

Pengacara Zumi Zola itu berusaha menyusul kliennya yang mengenakan rompi oranye KPK bertuliskan "Tahanan KPK".

Farizi tampak keluar dari pintu masuk utama gedung KPK dengan membawa sebuah tas yang dibawanya ketika datang untuk mendampingi Zumi Zola pada pukul 10.00 WIB.

Farizi enggan berkomentar ketika dimintai tanggapan oleh wartawan.

"Nanti aja, nanti," kata Farizi yang langsung masuk ke dalam mobilnya.

2. Hanya diam

Melansir Kompas.com, Zumi tiba di Gedung KPK pada pukul 10.00 WIB. Zumi yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka itu terlihat mengenakan rompi tahanan saat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.45 WIB.

Politisi PAN ini didampingi pengawal tahanan, dan tidak mengucapkan sepatah kata pun saat ditanya oleh awak media yang menunggu.

3. Ngamuk di rumah sakit

Gubernur Jambi Zumi Zola ngamuk, ia mendapati petugas jaga dan perawat tidur saat tugas jaga.

Zumi memukul meja, menendang tempat sampah dan teriak-teriak, Jumat (20/1/2017) pukul 01.00 WIB atau dini hari.

Beberapa pegawai RSUD Raden Mattaher beramburan keluar dengan muka tertunduk dengan ekspresi takut.

Zumi Zola yang melakukan inspeksi mendadak mendapati mereka tak berada di tempat satu pun, ia kemudian masuk ke dalam ruangan yang gelap lantaran lampu dimatikan.

Zumi pun masuk diikuti oleh wartawan.

Ia di dalam teriak dan memukul meja.

"Bangun, keluar keluar keluar," teriak Zumi.

Saat ia keluar dari ruangan tempat pegawai tugas jaga tidur, Zumi menendang tempat sampah.

Zumi teriak dan meminta para pegawai untuk berada di area jaga.

Suara Zumi bergetar ia terlihat sangat geram.

Dalam penyampaiannya pada para pegawai jaga ia menekankan kalau merasa berat untuk bekerja silakan untuk keluar.

Selama ini Zumi mengaku sering mendapat keluhan warga kalau saat tengah malam beberapa jam sebelum dan setelahnya tak ada satu pun petugas jaga karena semua tidur.

Ternyata saat itu ia membuktikannya.

Ia kemudian meminta dokter agar mendata para pegawai tersebut dan akan ditindak tegas.

Bagi pegawai yang berstatus PNS Zumi saat itu juga memerintahkan untuk PNS tersebut dipindahkan dari RSUD Raden Mattaher.

Kemarahan Zumi tak hanya kali ini, pada Maret 2016 tahun lalu Zumi ngamun di Kantor Samsat Jelutung Jambi.

Senada, para pegawi saat itu kalang kabut.

Zumi mengamuk saat menadapati ketidakberesan di kantor tersebut.

Beredar kabar ada 10 pegawai yang dipecat lantaran mangkir tugas saat sidak tersebut

4. Foto panas

TribunnewsBogor.com melansir dari Tribun Timur, pada tahun 2012, Zumi Zola dilaporkan Bernaldi Kadir Djemat atau yang akrab disapa Aldi berselingkuh dengan istrinya Peni Fernita.

Kala itu, Zumi Zola masih berstatus sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Aldi dan pengacara bahkan punya bukti foto-foto perselingkuhan Zumi dengan istrinya.


Foto bukti selingkuh Zumi Zola dan Peni Fernita yang dibeberkan pihak Bernaldi Kadi Djemat. (TRIBUNNEWS.COM/WILLEM JONATA)
Foto berupa gambar mereka bersenggama, bukti percakapan di media sosial, dan rekaman suara.

Belum lagi menyusul bukti video keduanya berhubungan laiknya suami istri.

Alih-alih Zumi Zola ditangkap, dia justru santai melenggang.

Sebaliknya, justru si pelapor dalam hal ini Aldi justeru harus merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi.

Tepatnya Selasa (7/2/2012), statusnya justru jadi tersangka.

Parahnya, Aldi pun menjadi tersangka untuk dua kasus.

Kalau sebelumnya, Aldi dilaporkan karena perbuatan tak menyenangkan oleh Zumi Zola atas perbuatan tak menyenangkan saat pertemuannya di Dharmawangsa untuk membicarakan perselingkuhan Zumi dan Peni.

Dia juga dilaporkan atas kasus penganiayaan pada Rudy, sekretaris dari ibunda Peni.

"Jadi, Aldi jadi tersangka untuk dua kasus. Sudah dikeluarkan surat penangkapan. Tapi, Aldy yakin tidak bersalah," jelas kuasa hukum Aldi, Humprey Djemat dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (7/2/2012).

Senada dengan pendapat kilennya, Humprey yakin dijadikannya Aldi sebagai tersangka adalah upaya agar Aldy mencabut laporan Aldi tentang perselingkuhan Zumi Zola dan istrinya Peni.

Menurut Humprey sangat tidak beralasan kalau Aldi dijadikan tersangka.

Ini kan Aldy yang teraniaya karena perselingkuhan itu, ucap Humprey. Aneh, kalau kemudian Zumi Zola melaporkan Aldi karena merasa perbuatan Aldi merekam pembicaraan mereka saat pertemuan membicarakan hubungan Zumi Zola dan istrinya, beberapa waktu sebelum itu.

Demikian halnya ketika pihak Zumi Zola kemudian melaporkannya karena menganiaya Rudi, Padahal, kronologisnya, saat itu kasusnya oleh ibu mertuanya (ibunda dari Peni) dinyatakan selesai.

"Jelas, ini ada upaya untuk menekan Aldi mencabut laporannya. Sebelum dicabut dimasukkan penjara dulu," ucap Humprey.

5. Harta Kekayaan Rp 3,5 Miliar

Berdasarkan data yang diperoleh dari situs acch.kpk.go.id, Zumi terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 13 Juli 2015. Saat itu, ia baru mencalonkan diri sebagai gubernur.

Adapun, total harta yang dilaporkan senilai Rp 3,5 miliar.

Berikut rincian harta Zumi Zola yang dilaporkan kepada KPK:

Pertama, Zumi melaporkan harta tidak bergerak dalam bentuk tanah dan bangunan. Aset yang terdapat di Depok dan Jakarta itu senilai Rp 1,7 miliar.

Selain itu, harta dalam bentuk kendaraan senilai Rp 491 juta, salah satunya Ford Ranger tahun 2010 yang diperoleh dari hasil sendiri.

Zumi Zola juga melaporkan giro dan setara kas lainnya senilai Rp 1,8 miliar.


Sumber: Tribunnews

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel