Sempat Hebohkan Publik, Pemecatan Dr Terawan Kini Dibatalkan dan Kembali Bergabung di IDI
Monday, April 9, 2018
Ketua umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof Dr Ilham Oetana Marsis menyesalkan tersebarnya surat keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) mengenai pemecatan dokter Terawan Agus Putranto.
Menindaklanjuti hal di atas, berdasarkan Anggaran Dasar (AD) IDI Pasal 17 buti 4 dan Anggaran Rumah Tangga (ART) IDI Pasal 18 ayat (1) butir c yang memberikan kewenangan kepada Ketua Umum PB IDI, maka dilaksanakan rapat Majelis Pimpinan Pusat (MPP) pada tanggal 8 April 2018.
Dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan pusat yaitu Ketua Umum PB IDI, Ketua MKEK, Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia Kedokteran (MKKI) dan Majelis Pengembangan Pelayanan Kedokteran (MPPK).
"Oleh karenanya ditegaskan bahwa hingga saat ini dokter T masih berstatus sebagai anggota IDI," ungkapnya.
Selain itu, Marsis juga merekomendasikan penilaian terhadap tindakan terapi dengan metode DSA atau Brain Wash dilakukan oleh Tim Health Technology Assessment (HTA) Kementerian Kesehatan RI pada rapat MPP kemarin.
simak Videonya:
Sumber: Tribunnews